Bisnis.com, JAKARTA - Gubenur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengaku perlu dilakukan sosialisasi dan diskusi yang cukup lama sebelum memutuskan untuk melakukan redenominasi mata uang.
Hal itu dikemukakan usai rapat terkait seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (31/5/2017).
“Redenominasi mata uang itu akan sangat baik kalau bisa dijalankan, tapi tentu kita mesti meyakinkan ada di Prolegnas. Jadi kami akan bicara dengan Menteri Keuangan dan Menkumham untuk melihat kemungkinan itu bisa masuk Prolegnas,” ujarnya.
“[Butuh] Sosialisasi terus menerus, pada saat mau pembahasan undang-undang juga akan ada sosialisasi diskusi publik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Agus menilai kondisi ekonomi Indonesia sudah tepat untuk menerapkan redenominasi, terutama ketika kondisi inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi membaik pada kuartal I/2017 sebesar 5,01% yoy.
"Kami lihat kuartal I/2017 dibandingkan kuartal I/2017 atau di banding kuartal IV/2016 semuanya lebih baik, jadi ini saat yang tepat."
Terlepas dari niat BI, Agus mengungkapkan undang-undang redenominasi mata uang sangat baik dan ini bukan sannering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Dalam hal ini, BI merekomendasi kebijakan ini karena redenominasi itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia, serta untuk efisiensi dan akuntabilitas keuangan. "Itu redenominasi, menentukan ulang jumlah angka dari mata uang dan secara bersamaan harga barang dan jasa yang harus disebutkan ulang."
Agus memperkirakan transisi redenominasi mencapai minimal 7 tahun.
Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter (DKEM) Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan bahwa kajian redenominasi memang sudah disiapkan sejak 2012.