Bisnis.com, JAKARTA—Industri kosmetik herbal di Tanah Air kian berkembang dalam 5 tahun terakhir dan diyakini mampu mendorong investasi di sektor ini.
Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Sholihin Sofyan menyampaikan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahan baku nonkimia pada kandungan kosmetik merupakan faktor terbesar yang mengerek penjualan kosmetik herbal.
“Kami dan Kementerian Kesehatan sudah menyusun berkas panduan bagi industri yang ingin mengembangkan kosmetik herbal. Sudah ada penjelasannya soal bahan baku alami, dan efeknya seperti apa bagi pengguna kosmetik tersebut,” jelas Sholihin, akhir pekan lalu.
Pertumbuhan produksi industri herbal pada 2016 lalu mencapai lebih dari 30%. Meski belum menghimpun data untuk output tahun ini, dia meyakini produksi produk herbal tumbuh positif pada saat permintaan kosmetik turun 17%.
Pemerintah, akademisi, dan pelaku industri telah menyusun standar industri herbal yang dituangkan dalam material Kosmetika Bahan Alami Indonesia (MKBI). Menurut Sholihin, dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi referensi penggunaan bahan baku alam asal Indonesia.
Industri kosmetik nasional kian tersudut oleh banjirnya produk-produk ilegal di pasar lokal. Hal tersebut kian memperparah kinerja industri yang sejak 2015 lalu terpukul oleh kebijakan pemerintah untuk membebaskan verifikasi produk kosmetik impor.
Sejak akhir 2015, produk kosmetik dikeluarkan dari kewajiban verifikasi. Aturan itu tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
Sebelumnya, Sholihin mengatakan sejak aturan tersebut dikeluarkan, produk kosmetik asal luar negeri leluasa menjajaki pasar nasional. Namun, kebijakan itu turut mengerek impor kosmetik ilegal.
“Sekarang yang terjadi adalah impor tidak resmi juga tereskalasi, sehingga secara akumulasi, penjualan produk yang legal mengalami penurunan. Populasi masyarakat itu masih sama, pola konsumsi kosmetik rutin. Kalau tidak beli yang legal, artinya terjadi pengalihan [ke produk ilegal],” jelas Sholihin.
Akibat beberapa kebijakan tersebut, penjualan produk kosmetik produksi nasional anjlok di kisaran 17%—20% sepanjang periode Januari—Maret 2017. Maraknya peredaran kosmetik ilegal juga ditunjukkan dengan hasil penangkapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini. BPOM menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di Tangerang dan menemukan berbagai sabun impor asal Filipina dan Thailand.