Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Dapat Disclaimer, Kemenkeu Jamin Proyek Pengadaan Kapal Tetap Jalan

Kementerian Keuangan menjamin proyek pengadaan kapal perikanan 2017 tetap berjalan, walaupun laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun lalu mendapatkan rapor merah akibat program serupa.
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Keuangan menjamin proyek pengadaan kapal perikanan 2017 tetap berjalan, walaupun laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun lalu mendapatkan rapor merah akibat program serupa.

Sebagaimana diketahui, pekan lalu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan opini tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan KKP 2016. Alasannya, KKP tidak bisa melengkapi berita acara serah terima 750 kapal yang sudah dibangun meski dana Rp209 miliar telah cair.

“Tidak akan dikorbankan (proyek kapalnya). Sampai sekarang posisi anggaran 2017 KKP jalan seperti biasa,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani saat meninjau pembangunan jalur kereta api ringan di Palembang, Rabu (24/5/2017).

Pada 2017, KKP berencana mengadakan 1.068 unit kapal perikanan senilai Rp467,4 miliar. Tahun lalu, KKP menyiapkan Rp900 miliar untuk membuat 1.719 kapal dengan realiasi hanya 754 armada.

Askolani meminta KKP untuk menjadikan opini BPK sebagai bahan evaluasi agar tidak mendapatkan rapor yang sama pada 2017. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar kementerian dan lembaga yang mendapat opini tidak menyatakan pendapat untuk berbenah.

“Mungkin dalam mengelola keuangan 2016 ada yang terlupa, sehingga BPK tidak berikan pendapatnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Askolani membantah bila masalah dalam pengadaan kapal perikanan buntut pemangkasan anggaran pengadaan kapal. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, KKP menyiapkan Rp2,1 triliun untuk mengadakan 3.445 kapal penangkap ikan.

Namun, Kemenkeu memangkas anggaran KKP sehingga alokasi pengadaan kapal dalam APBN-P 2017 tinggal Rp900 miliar. Selain jumlah pengadaan kapal menciut menjadi 1.719 unit, KKP juga menekan harga penilaian sendiri (HPS) per unit kapal dalam tender.

“Dari laporan yang saya baca, setahu saya (opini BPK) tidak ada kaitan dengan pemotongan anggaran,” tutur Askolani.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Kapal Fiber Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Satria Patriosiando menyebutkan keterlambatan pembangunan kapal perikanan pada 2016 disebabkan oleh dua faktor. Pertama, KKP telat menggelar tender sehingga proses konstruksi ikut molor. Kedua, pemangkasan anggaran yang membuat HPS menciut.

Menurut Satria, faktor yang paling mencemaskan perusahaan galangan adalah pemangkasan HPS yang tidak menutup ongkos produksi. Akibatnya, banyak anggotanya menarik diri dari tender sehingga KKP pun kembali mengulangi lelang agar target pembangunan kapal terpenuhi.

Dia mengklaim peserta tender yang mundur itu justru perusahaan berpengalaman yang memiliki pabrik kapal memadai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper