Bisnis.com, JAKARTA — Polemik tambang nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya masih bergulir. Terbaru, jagat media sosial dihebohkan dengan kapal pengangkut nikel dari pulau tersebut yang bernama TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana.
Adapun, aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut.
Beredar kabar di media sosial X, mayoritas muatan ore atau bijih nikel diangkut dengan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Ada yang berspekulasi mengaitkan nama armada kapal tersebut dengan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana, karena kemiripan nama.
Lantas, siapa pemilik sebenarnya kapal-kapal tersebut?
Baca Juga
Berdasarkan penelusuran Bisnis, Senin (9/6/2025), jika merujuk pada website Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat delapan kapal bernama JKW Mahakam. Perinciannya, JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 11.
Setengah dari jumlah kapal bernama JKW Mahakam itu adalah milik PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Perinciannya, kapal milik PSS itu adalah JKW Mahakam 3, 10, 6, dan 1.
PSSI adalah perusahaan publik yang bergerak di sektor pelayaran dan jasa pengangkutan laut. Jasa angkutan meliputi pengangkutan barang mineral, batu bara, nikel, pasir silika, dan besi antar pulau maupun ke luar negeri.
Perusahaan itu didirikan pada 2007 dengan nama awal PT Pelita Samudera Shipping Tbk. Kemudian, berubah nama menjadi PSSI pada 2022. Mayoritas saham PSSI dikendalikan oleh PT Indoprima Marine dengan kepemilikan 43,83% saham per 31 Maret 2025.
Adapun, PT Indoprima Marine dikendalikan oleh PT Himpunan Primajaya yang sahamnya dimiliki oleh Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah.
Selanjutnya, JKW Mahakam 8 dan 5 dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari. Tak banyak informasi terkait perusahaan tersebut. Namun, terdaftar sebagai registered shipowner & commercial manager, menangani aspek kepemilikan dan komersial kapal. Kantornya berlokasi di Blok G, Jalan Boulevard BGR 20, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Berikutnya, Kapal JKW Mahakam 7 dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi (PLA). Ini merupakan perusahaan pelayaran privat, fokus di bidang tugboat and barge untuk industri pertambangan seperti bijih nikel dan batu bara. PLA telah beroperasi selama lebih dari 23 tahun.
Adapun, Kapal JKW Mahakam 2 dimiliki oleh PT Glory Ocean Lines. Didirikan pada sekitar 2009, perusahaan pelayaran Indonesia ini mengkhususkan diri dalam angkutan kering (dry bulk) dan minyak/kimia secara internasional.
Perusahaan beroperasi di Asia Tenggara, termasuk rute dari Kalimantan ke China, kegiatan di perairan Batam, Taiwan, China, Vietnam, dan Malaysia.
Sementara itu, kapal bernama Dewi Irina terdapat enam unit. Perinciannya, Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Perusahaan pemilik kapal-kapal itu umumnya sama dengan pemilik JKW Mahakam. PSSI dan anak usahanya PSS menjadi mayoritas pemilik kapal, yakni Dewi Iriana 1, 2, 3, dan 5.
Lalu, PT Sinar Pasifik Lestari pemilik Dewi Iriana 6 dan PT Permata Lintas Abadi pemilik Dewi Iriana 8.
Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat itu tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Aktivitas tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat.
Terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.
Kini, izin pertambangan perusahaan-perusahaan tersebut telah ditangguhkan sampai proses evaluasi oleh pemerintah rampung.