Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penyematan rating investment grade oleh Standard and Poor (S&P) akan segera diikuti dengan perbaikan prosedur investasi setiap kementerian/lembaga di dalam negeri.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia telah mendapatkan status 'investment grade' atau 'layak investasi' dari tiga lembaga pemeringkat utama internasional yakni Standard & Poor's (S&P), Fitch Rating, dan Moody's
Dia mengatakan ada dua efek yang ditimbulkan dari penyematan rating tersebut. Pertama, tingkat bunga pinjaman Indonesia ke luar negeri akan lebih rendah dari biaya operasional pendapatan operasional (BOPO) yang dibawanya.
Kedua, rating layak investasi juga akan memberikan keyakinan kepada investor asing untuk berinvestasi lebih banyak di dalam negeri karena dinilai stabil.
"Pengusaha itu kan selalu berfikir untuk adanya stabilitas disamping faktor lainnya. artinya investasi bisa lebih efisien, karena bunga lebih turun, kedua kepercayaan lebih baik," jelasnya, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Selasa (23/5/2017).
Kendati demikian, Kalla mengatakan dua hal ini tidak cukup untuk membuat situasi perekonomian Indonesia seimbang bagu pemerintah maupun dunia swasta.
Baca Juga
Dia mengatakan perlu upaya bersama agat pemerintah terus memperbaiki sistem perizinan, administrasi, lahan sampai keamanan nasional guna mengerek investasi.
"Kemarin di rapat kabinet, Presiden memerintahkan menteri- menteri untuk segera memperbaiki prosedur di kementerian dan daerah. Agar penilaian ini baik, akan dijalankan seperti itu," ujarnya.
Adapun, dia mengatakan perbaikan iklim investasi akan segera diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Pada kuartal II/2017, dia meyakini pertumbuhan ekonomi akan lebih baik, didorong oleh belanja pemerintah yang banyak digelontorkan pada periode ini, disamping dengan peningkatan investasi dan konsumsi.
"Selalu begitu trennya. Kita harapkan pertumbuhan kuartal II ini lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, BPS melansir pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2017 mencapai 5,01% atau lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,92%.