Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor’s (S&P) akhirnya menyematkan peringkat layak Investasi kepada Indonesia, hari ini, Jumat (19/5/2017).
Berdasarkan rilis S&P Global Ratings hari ini, lembaga tersebut menaikkan peringkat kredit Indonesia menjadi investment grade, sejalan dengan dua perusahaan pemeringkat utama lainnya dan membuka jalan bagi masuknya dana asing ke Indonesia
Oleh S&P, peringkat kredit Indonesia diangkat ke level BBB- dari BB+, sedangkan outlook berubah menjadi stabil. Selain S&P, lembaga pemeringkat Moody's Investors Service dan Fitch Ratings juga memiliki pandangan positif mengenai penilaian kredit Indonesia.
Sebelumnya, Goldman Sachs Group Inc. pada bulan Maret mengatakan, kenaikan rating Indonesia tersebut dapat meningkatkan daya tarik aset di antara investor institusi konservatif Jepang dan membantu menyerap dana hingga US$5 miliar.
S&P tergolong lebih lambat dibanding Moody’s dan Fittch dalam menyematkan investment grade kepada Indonesia, mengingat kekhawatiran pertumbuhan dan meningkatnya kredit macet.
Namun, momentum perekonomian Indonesia meningkat tahun ini menyusul kembali pulihnya ekspor negara, dengan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1% pada 2017.
Baca Juga
Seperti dilansir Bloomberg, peningkatan rating ini tak lepas dari suksesnya program amnesti pajak yang berhasil yang menghasilkan pendapatan negara lebih dari US$11 miliar dan membantu mengurangi anggaran untuk proyek infrastruktur.
Sebelumnya, pemerintah Presiden Joko Widodo memotong pengeluaran publik tahun lalu untuk memenuhi naiknya defisit fiskal sebesar 3% dari produk domestik bruto dan membangun cadangan devisa ke level tertinggi lebih dari lima tahun terakhir sebesar US$123 miliar.
Tak lama setelah pengumuman investment grade, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 2,76% dan menyentuh level tertinggi sepanjang masa sebesar 5.801,46 pada pukul 15.13 WIB.