Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENAGA KONSTRUKSI : Pemerintah Targetkan Sertifikasi 200.000 Pekerja Tahun Ini

Pemerintah menargetkan dapat menyertifikasi 200.000 tenaga kerja bidang konstruksi tahun ini.
Pekerja melakukan pemasangan box girder terakhir untuk jalan layang Simpang Susun Semanggi, di Jakarta, Rabu (26/4) dini hari./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan pemasangan box girder terakhir untuk jalan layang Simpang Susun Semanggi, di Jakarta, Rabu (26/4) dini hari./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan dapat menyertifikasi 200.000 tenaga kerja bidang konstruksi tahun ini.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yusid Toyib menyatakan, pihaknya menargetkan seluruh tenaga kerja konstruksi wajib tersertifikasi seluruhnya pada 2018.

Saat ini jumlah tenaga kerja konstruksi diperkirakan sebanyak 7 juta orang dan kurang dari 10% yang telah tersertifikasi.
“Kalau hanya diserahkan kepada LPJK [Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi] akan lambat. Pada 2018 nanti semua tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat,” ujarnya akhir pekan lalu.

Untuk itu, dia meminta agar asosiasi kontraktor mendorong program sertifikasi yang tengah digencarkan pemerintah. Hal ini diyakini dapat meningkatkan daya saing insinyur lokal di tengah era Masyarakat Ekonomi Asean.

Di samping sertifikasi, ujarnya, persoalan lain yang dihadapi dunia jasa konstruksi adalah kurangnya jumlah insinyur maupun tenaga ahli untuk mencukupi kebutuhan proyek infrastruktur.

Saat ini kebutuhan tenaga kerja konstruksi diperkirakan mencapai 1,50 juta jiwa, tetapi baru terpenuhi sekitar 750.000 tenaga kerja konstruksi.

“Kita punya banyak potensi wisata yang dikembangkan. Jadi, kita harus persiapkan juga SDM [sumber daya manusia]-nya. Jangan sampai hanya menjadi penonton!” ujarnya.

Saat ini, Kementerian PUPR akan mendetailkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terkait dengan tenaga ahli sehingga dibuat jenjang jelas mulai dari pendidikan sampai dengan pengalaman mereka bekerja agar semua terekam jejak pengalamannya dan bertahap menjadi senior ahli atau profesional engineer.

Pemerintah juga segera menerapkan besaran remunerasi minimal bagi insinyur yang bekerja di bidangnya. Hal ini mengacu pada tingkat pendidikan, pengalaman bekerja, hingga sertifikat keahlian yang dimiliki.

Dengan demikian, hal itu diharapkan dapat menarik minat mahasiswa teknik untuk bekerja sesuai bidangnya sehingga mencukupi kebutuhan jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper