Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penertiban 23 regulasi yang dianggap menghambat iklim investasi dapat dilakukan dalam waktu sebulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya telah meminta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah tersebut.
"Saya minta tolong diselesaikan, kelompok kerja (pokja) tiga yang selesaikan larangan terbatas. Saya ingin sebulan saja selesai," kata Darmin di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dia menambahkan, mekanisme penetihan lartas tersebut diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pasalnya, dirinya melihat, titik permasalahan soal lartas tersebut berada di tingkat K/L.
"Kita kerjakan saja, tak usah pakai Instruksi Presiden, kami minta kementerian atau lembaga terkait," ungkapnya.
Darmin tak menampik, jika Kementerian Perdagangan merupakan salah satu kementerian yang paling banyak mengeluarlan lartas. Namun demikian, hal itu terjadi karena adanya permintaan kementerian lain.
"Ya jadinya lama, kadang-kadang sesuatu harus diperiksa dulu oleh surveyor, kan bisa juga kalau dipakai sendiri, misalnya mesin bekas, gak usah diperiksa deh, setelah pasang baru diperiksa, jadi post audit," ungkapnya.