Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi guna mengakselerasi penerapan revolusi industri 4.0 pada perusahaan di Tanah Air. Pemerintah akan meminta perusahaan siap untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam seluruh lini produksi manufaktur.
Revolusi industri 4.0 mengacu pada peningkatan otomatisasi, komunikasi machine-to-machine dan human-to-machine, kecerdasan buatan, dan pengembangan teknologi yang berkelanjutan pada industri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan industri ke depan akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, implementasi teknologi yang lebih maju diyakini tidak akan mengurangi serapan tenaga kerja.
“Justru ini [implementasi industri 4.0] akan menimbulkan opportunity baru, dan membutuhkan set of skills baru. Jadi perlu kami tegaskan bahwa Industri 4.0 ini bukan hanya di depan mata, tapi sudah berjalan,” jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Airlangga menyebut beberapa industri di Indonesia telah siap memasuki implementasi teknologi 4.0 seperti industri semen, industri petrokimia, otomotif, dan makanan dan minuman. Di negara lain, industri-industri tersebut juga merupakan pionir dalam menerapkan teknologi 4.0.
Kemenperin mengklaim saat ini ekosistem industri telah menuju pada penerapan teknologi 4.0. Airlangga mencontohkan industri kecil menengah yang didorong memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produk.
Selain itu, Kemenperin juga mendorong lahirnya wirausahawan berbasis teknologi, melalui balai-balai teknologi dan pusat inovasi. Airlangga mencontohkan pusat inovasi yang tengah dibangun Apple di Indonesia dan akan melibatkan pusat pendidikan dalam melahirkan produk-produk inovasi baru.
Revolusi industri 4.0 juga menjadi salah satu strategi untuk mendorong posisi daya saing Indonesia dari urutan ke-41 menjadi urutan ke-39 dunia dari 138 negara yang tercatat pada Global Competitiveness Report tahun 2016-2017.