Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Ancam 'Pemain' Gula Nakal

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan penegasan kepada para pengusaha yang bergerak dalam perniagaan gula pasir, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Enggartiasto Lukita/Antara-Vicki Febrianto
Enggartiasto Lukita/Antara-Vicki Febrianto

Bisnis.com, MEDAN - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan penegasan kepada para pengusaha yang bergerak dalam perniagaan gula pasir, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Kemendag tidak segan-segan untuk memberikan tindakan bila ditemukan adanya pelaku usaha yang melakukan penimbunan gula pasir atau menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500. Adapun sanksi yang akan diberikan adalah penutupan dan penyitaan barang.

"Kalau ada yang berani lebih dari itu (menjual di atas HET) maka kami anggap sebagai kartel," ujarnya saat menghadiri Dies Natalis Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumut ke-VII di Kampus Universitas Sari Mutiara, Medan, Selasa (2/5).

Dipaparkan, Kementerian Perdagangan meyakini stok gula yang ada di tingkat produsen, distributor, pedagang dan Bulog saat ini berada pada angka yang aman hingga empat bulan ke depan.

Secara nasional, terdapat hampir 800 ton total stok gula pasir yang dimiliki produsen, distributor dan pedagang, sedangkan Bulog memiliki sekitar 400 ton.

Di samping ketersediaan stok tersebut, Kemendag juga sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula pasir sebesar Rp12.500 per kg, baik di pasar tradisional maupun pelaku ritel.

"Sejak ditetapkan tanggal 10 April, saya tidak mau tahu, seluruh merek harus Rp12.500."

Guna memastikan ketersediaan akan tetap berlangsung dan penegakan aturan, dia menegaskan Kemendag akan melakukan tindakan tegas seperti penyegelan dan bahkan penyitaan jika ditemukan kasus penimbunan gula maupun barang pokok lainnya.

"Segel baru dibuka kalau gulanya sudah mencair. Jadi kalau ada yang berani menimbun akan rugi besar."

Bukan hanya menimbun atau menaikkan harga secara sepihak, Kemendag juga akan menindak pelaku usaha gula yang tidak mendaftar atau melaporkan stoknya.

Lebih jauh dikatakan, Kemendag sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa perusahaan daerah (PD) pasar dan asosiasi pedagang tradisional terkait dengan penyaluran pasokan gula pasir dari bulog.

Kementeriannya akan meminta Bulog untuk memasok gula curah kepada pedagang para tradisional atau pasar rakyat.

Pedagang pasar dibolehkan membeli gula pasir curah 50 kg seharga Rp11.300 per kg dengan kemudahan waktu pembayaran kepada Bulog, yakni selama dua minggu.

Kemudian pembelian gula kiloan yang sudah dipacking Bulog seharga Rp11.900. Namun gula curah ini harus dijual ke konsumen paling mahal Rp12.500 per kg.

"Saya sadar betul bahwa keuntungan (pedagang) berkurang. Tetapi yang lebih berkurang adalah pedagang-pedagang pasar modern," sambung Mendag.

Pada bagian lain, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengaku Pemprov sudah mengingatkan Pemkab/Pemkot untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut juga sudah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan dan harga barang bahan pokok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Alwin Sitorus menyebutkan, harga berbagai bahan pokok, khususnya minyak goreng, gula dan beras di Sumut, khususnya Medan, cukup stabil bahkan menunjukkan tren penurunan.

"Hanya bawang putih yang harganya naik dari Rp34.000 menjadi Rp48.000 per kg."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper