Bisnis.com, GORONTALO - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono meminta pemerintah daerah untuk mengatur keramba yang ada di Danau Limboto Provinsi Gorontalo.
"Keramba ini harus diatur dengan baik, kalau tidak mau dilarang. Idealnya keramba ini dilarang karena akan berpengaruh pada kualitas air danau," ujarnya saat meninjau Danau Limboto, Minggu (30/4/2017).
Menurutnya, pengaturan keramba ini sangat penting agar air danau dapat digunakan oleh masyarakat.
"Air danau ini milik kita semua, sedangkan keramba milik perorangan. Ini semua untuk kepentingan publik," katanya.
Basoeki juga akan mendatangkan 4 alat pembersih eceng gondok yakni aquatic weed harvester yang per unitnya senilai Rp3,2 miliar untuk membersihkan eceng gondok di Danau Limboto.
"Kami juga keruk agar tidak terus mengalami pendangkalan karena saat ini kedalamannya sekitar 2 hingga 3 meter saja," ucapnya.
Pendangkalan danau menyebabkan munculnya dataran baik di tengah maupun di tepian danau.
Dataran ini dimanfaatkan oleh penduduk menjadi tanah pertanian, pemukiman dan sebagainya, bahkan menhadi hak milik. Yang dimanfaatkan masyarakat di dataran danau ini sawah u637 hektare, ladang 329 hektare, pemukiman 1.272 hektare, dan peruntukan lainnya 3.594 hektare.