Bisnis.com, PARAPAT – PT ISS Indonesia, perusahaan penyedia layanan fasilitasterpadu, mengajak pelaku industri alih daya (outsourching) untuk mengubah pola pikir sebagai penyalur tenaga kerja, seperti yang selama ini dipersepsikan oleh umum.
“ISS Indonesia beroperasi dengan sistem kerja yang berbeda dengan persepsi umum tentang outsourcing. Sebagai penyedia jasa, ISS menawarkan jasa pekerjaan, bukan tenaga kerja,” ujar Elisa Lumbantoruan, President Director and CEO PT ISS Indonesia, di Parapat, Rabu (26/4/2016) malam.
Menurutnya, persepsi umum yang terbangun tentang perusahaan outsourcing adalah sebagai penyalur tenaga kerja. Perusahaan ini mendapatkan untung dengan mengenakan biaya (fee) yang besar atas gaji karyawan.
Akibatnya, gaji karyawan menjadi lebih kecil bahkan kerap di bawah ketentuan upah minimum dan tidak mendapatkan hak-hak normatif. “Kami mengajak teman-teman di industri ini, agar berani mengubah paradigma, untuk menjadi perusahaan yang menawarkan jasa pekerjaan.”
Dengan konsep sebagai penyedia jasa pekerjaan, katanya, karyawan ISS menjalin perjanjian kerja sama dengan ISS sehingga tidak tergantung kontrak antara ISS dengan pengguna jasa atau klien.
Elisa menegaskan ISS Indonesia, sebagai perusahaan jasa terbesar, tidak akan bertarung dengan competitor dalam perang banting harga dengan mengorbankan hak-hak normatif karyawan.