Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah 527 Perusahaan Sawit Ajukan Sertifikat ISPO

ISPO mencatat terdapat 527 perusahaan kelapa sawit yang mengajukan permohonan sertifikasi ISPO pada tahun ini sebagai upaya meningkatkan daya saing produk perusahaan di pasar internasional.
ilustrasi/bisnis.com
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG -- Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO mencatat terdapat 527 perusahaan kelapa sawit yang mengajukan permohonan sertifikasi ISPO pada tahun ini sebagai upaya meningkatkan daya saing produk perusahaan di pasar internasional.

Kepala Auditor ISPO Heri Moerdiono mengatakan dari 527 perusahaan tersebut, terdapat 376 perusahaan yang sudah menjalankan proses sertifikasi.

"Sementara dari total 1.000 perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, baru 226 perusahaan yang sudah memiliki sertifikat ISPO," katanya di sela workshop Peningkatan Kemampuan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Praktek Bisnis Berkelanjutan, Selasa (25/4/2017).

Menurut dia, perusahaan sawit Tanah Air semakin lama semakin menyadari pentingnya sertifikat ISPO karena dilatari tuntutan dari negara-negara pembeli yang ingin memastikan produk kelapa sawit diciptakan dengan ramah lingkungan.

Heri mengatakan pemerintah melalui lembaga sertifikasi ISPO terus mendorong kepemilikan sertifikat ini mengingat baru tercapai sekitar 30% dari total perusahaan sawit di Indonesia, berjumlah di atas 1.000 perusahaan.

Hal ini terkait juga dengan posisi Indonesia sebagai negara produksi CPO terbesar di dunia dengan produksi 33,5 juta ton pada 2016.

Indonesia berkeinginan menjaga keberlangsungan sektor perkebunan dan industri ini yang diperkirakan bakal pesat di masa datang seiring dengan peningkatan kebutuhan minyak nabati dunia.

"Melalui sertifikat ISPO ini, Indonesia menunjukkan komitmen tegas atas penurunan gas rumah kaca, dan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan karena menerapkan cek list terkait legalitas lahan, penggunaan tenaga kerja yang sesuai, pemanfaatan lingkungan berkelanjutan, dan lainnya," paparnya.

Heri melanjutkan sertifikat ISPO ini sifatnya mandatory dari pemerintah Indonesia sehingga perusahaan yang tidak memilikinya dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin dan lainnya dengan cara merekomendasikan ke pemerintah daerah setempat. Berbeda dengan sertifikat RSPO yang didirikan lembaga bentukan buyer.

"Target ke depan, seluruh perusahaan sawit di Indonesia setidaknya bersertifikat ISPO karena pada 2020 bakal menjadi syarat mutlak negara-negara Eropa," kata dia.

Meski ekspor ke negara Eropa hanya 4%-5%, dan sisanya lebih banyak ke India, Tiongkok, dan Timur Tengah, menurut Heri tuntutan ini tidak bisa dipadang sebelah mata karena hingga kini produk CPO tidak lepas dari isu lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper