Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEWAJIBAN SPBU JUAL GAS: Biaya Transportasi Gas Gratis

Pemerintah akan membebaskan biaya penghantaran gas melalui pipa yang dialirkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar pelaku usaha mau menambah dispenser gas.
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan biaya penghantaran gas melalui pipa yang dialirkan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar pelaku usaha mau menambah dispenser gas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya telah mendapatkan 150 SPBU yang sudah terdapat infrastrukturnya agar bisa memasang tambahan dispenser gas. Guna mendorong minat pelaku usaha, pihaknya akan membebaskan dari biaya penghantaran gas melalui pipa (toll fee) yang mengalirkan gas ke SPBU.

“Ya, namanya juga masa diskon, ya rugi rugi dikit. Ini pemerintah nanti tolongin dulu. bisa saja begitu. Ini skemanya untuk existing pipeline [pipa gas yang sudah ada],” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, pelaku usaha niaga gas akan menanggung sedikit kerugian. Namun, dia menilai hal ini hanya akan diterapkan pada pipa yang sudah ada dalam kurun waktu tertentu. Namun, dia enggan menyebut sampai kapan pembebasan toll fee dilakukan. Sementara itu, dia menyebut pada ruas pipa baru, tarif toll fee tetap diberlakukan agar pelaku usaha terpacu untuk menambah infrastrukturnya.

Adapun, tambahan unit SPBU ini diharapkan bisa menyediakan bahan bakar gas pada 2019. Menurutnya, dari 68 unit stasiun bahan bakar gas (SPBG) yang terpasang, nantinya bisa bertambah menjadi 238 unit dari SPBU yang menyediakan bahan bakar gas.

Secara total menurut data Kementerian ESDM jumlah SPBG saat ini terdapat 68 unit. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan Iran yang memiliki 2.350 SPBG dan Thailand dengan 470 SPBG pada 2016. “Kalau yang baru, kalau belum ada fee pasti belum bangun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper