Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jamin Kesiapan Infrastruktur Pengawasan Impor Seafood AS

Pemerintah menjamin seluruh sistem ketertelusuran siap, termasuk sertifikat hasil tangkapan ikan oleh nelayan kecil, saat program pengawasan impor seafood Amerika Serikat (SIMP) berlaku mulai 1 Januari 2018.
KPPU dan TPID Balikpapan Inspeksi Pasar/Nadya Kurnia
KPPU dan TPID Balikpapan Inspeksi Pasar/Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjamin seluruh sistem ketertelusuran siap, termasuk sertifikat hasil tangkapan ikan oleh nelayan kecil, saat program pengawasan impor seafood Amerika Serikat (SIMP) berlaku mulai 1 Januari 2018.

Direktur Usaha dan Investasi Ditjen Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan Anang Noegroho mengatakan pemerintah sedang memerinci infrastruktur yang dibutuhkan untuk menopang dokumentasi ketertelusuran (traceability) sejak di titik penangkapan ikan.

"Mulai sekarang kami exercise. Kami sedang menganalisis kebutuhan-kebutuhannya seperti apa, termasuk bagaimana menjustifikasi sistemnya. Kami juga menyusun format yang mudah diterima dan mudah dilaksanakan," katanya, Senin (10/4/2017).

KKP, kata dia, tengah menyosialisasikan ke seluruh skala usaha penangkapan ikan. Untuk nelayan kecil, sosialisasi dilakukan kepada kelompok-kelompok mengingat bagi skala ini, ketertelusuran dilaporkan secara keseluruhan di titik pendaratan ikan (aggregated harvest report at each landing point) dalam satu hari agar tak memberatkan. National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Fisheries mengategorikan nelayan kecil sebagai nelayan dengan panjang kapal kurang dari 12 meter dan bobot di bawah 20 gros ton.

AS merupakan pasar terbesar ekspor seafood Indonesia yang merebut sekitar 40% pengapalan produk perikanan Indonesia dengan udang sebagai komoditas primadona. Andil negara itu US$1,5 miliar terhadap total ekspor produk perikanan Indonesia yang mencapai US$3,7 miliar sepanjang Januari-November 2016.

Sebelumnya, eksportir meminta pemerintah membenahi dokumentasi ketertelusuran hasil tangkapan nelayan kecil untuk mengantisipasi pengetatan impor seafood oleh Amerika Serikat mulai 2018.

Sekjen Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Hendra Sugandhi mengemukakan semua ikan yang didaratkan wajib dilengkapi lembar awal sertifikat hasil tangkapan ikan (SHTI). Upaya itu merupakan bagian dari pembenahan di sisi hulu agar unit pengolahan ikan (UPI) eksportir tidak kesulitan mengapalkan produk ke Negeri Paman Sam.

"Dengan demikian, UPI tidak menjadi 'korban', bisa membeli ikan hasil tangkapan, tapi tidak bisa menjual ikannya karena tidak punya SHTI," ungkapnya.

Salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam SIMP adalah captain's sheet statement yang di dalamnya tercantum nama dan bendera kapal, area penangkapan, tanggal ikan ditangkap, dan ditandatangani oleh nakhoda kapal. Adapun SHTI akan mempermudah eksportir melacak asal bahan baku yang kemudian dituangkan dalam captain's sheet statement.

Aturan final SIMP dipublikasikan NOAA FIsheries pada 8 Desember 2016 yang menetapkan persyaratan impor seafood tertentu oleh Amerika Serikat. Syarat itu ditetapkan guna mencegah masuknya makanan laut yang ditangkap melalui praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing atau tanpa pencatatan yang sesuai (seafood fraud). Negeri Paman Sam menerapkan itu dengan alasan melindungi perekonomian nasional, ketahanan pangan global, dan kelestarian sumber daya laut milik bersama.

Program itu mensyaratkan importir untuk menyediakan dan melaporkan data-data kunci --mulai dari titik penangkapan hingga titik masuk ke pasar AS-- dalam suatu daftar awal ikan dan produk ikan yang diidentifikasi rentan terhadap IUU fishing dan seafood fraud. Importir akan menghimpun data-data itu dari eksportir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper