Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan penenggelaman 81 kapal ikan ilegal pekan ini, terutama di Ambon, merupakan simbol kemenangan Indonesia memerangi pencurian ikan di kawasan Indonesia timur (KTI).
Menurut Susi, penenggelaman kapal Sino 26 dan Sino 35 –dua kapal yang terlibat dalam illegal fishing-- di perairan Ambon, Maluku, adalah bukti penegakan kedaulatan Indonesia di wilayah timur.
“Kami harapkan Sino adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia timur,” ujar Susi dalam siaran pers pada Minggu (2/4/2017).
Dia menjelaskan penenggelaman kapal merupakan langkah untuk memberikan efek kejut (deterrent effect) bagi pelaku illegal fishing.
Selain itu, lanjutnya, setelah pencurian ikan berhasil diberantas, perairan Ambon akan memiliki lebih banyak rumpon dan terumbu karang untuk menarik ikan-ikan berkumpul di wilayah itu.
Menteri Susi memimpin penenggelaman kapal di Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon, pada Sabtu (1/4/2017). Di Ambon sendiri, terdapat dua kapal yang ditenggelamkan, yakni Sino 26 (265 gros ton) dan Sino 35 (268 GT).
Dari lokasi itu pula, Susi mengomandoi penenggelaman kapal di 11 lokasi lainnya, yakni di Aceh tiga kapal, di Pontianak delapan kapal, di Bali satu kapal, di Sorong satu kapal, di Merauke satu kapal, di Belawan tuju kapal, di Tarempa 10 kapal, di Natuna 29 kapal, di Tarakan enam kapal, di Bitung sembilan kapal, di Ternate empat kapal, Dengan demikian, total armada yang ditenggelamkan 81 kapal.
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan perincian kapal berbendera Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini dua kapal, China satu kapal, Belize satu kapal, dan tanpa negara empat kapal.