Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115, kembali menenggelamkan sebanyak 81 kapal perikanan yang tertangkap melakukan illegal fishing di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komandan Satgas 115 hadir dan memimpin langsung penenggelaman dari Pantai Morela Ambon. Di beberapa lokasi seperti Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, dan Merauke, Susi memberikan komando penenggelaman melalui video conference. Adapun di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate, komando diberikan Susi melalui live streaming.
“Kami dibantu oleh TNI dan Polri melakukan penenggelaman di dua belas lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” tuturnya dalam keterangan pers, Sabtu (1/4/17).
Sejumlah 81 kapal yang akan ditenggelamkan, 46 kapal diketahui berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia. Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara Inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.
Kapal yang ditenggelamkan ini mempekerjakan Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai negara seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, Cina, dan Indonesia. Selain itu, satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara.
Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF). Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan.
“Tapi tentu kita sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita,” terang Menteri Susi.
Menurutnya, sebelumnya, KKP juga telah memberikan notifikasi kepada negara-negara terkait yang kapalnya akan ditenggelamkan. Dia mengatakan pemerintah serius untuk menenggelamkan kapal, bagi mereka yang mencuri ikan.
Sejak Oktober 2014 lalu hingga hari ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sebanyak 317 kapal. Dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.