Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hari Terakhir Amnesti Pajak, Menkeu Akan Sambangi Kantor Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyambangi beberapa kantor pajak di hari terakhir program amnesti pajak.
Gloria Natalia Dolorosa
Gloria Natalia Dolorosa - Bisnis.com 31 Maret 2017  |  12:55 WIB
Hari Terakhir Amnesti Pajak, Menkeu Akan Sambangi Kantor Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Reuters/Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyambangi beberapa kantor pajak di hari terakhir program amnesti pajak.

Hari ini, Jumat (31/3/2017) merupakan hari terakhir amnesti pajak. Program ini bermula sejak 1 Juli 2016.

Usai rapat bersama beberapa menteri dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan soal transportasi online, Sri Mulyani bicara soal amnesti pajak kepada awak media. Menurutnya, dia akan menengok beberapa kantor pajak hari ini untuk melihat penyelesaian dan penanganan amnesti pajak.

“Seperti dilihat bahwa semua kantor pajak sudah melakukan maraton 3 shift, hampir 24 jam. Jadi sampai hari ini kita akan buka sampai malam kalau ada para wajib pajak yang mau mengikuti tax amnesty,” kata Sri Mulyani, Jumat (31/3/2017).

Malam ini, sekitar pukul 20.00 WIB, Menteri Keuangan akan menggelar konferensi pers mengenai hasil program amnesti pajak.

Dia menambahkan pemerintah memberikan waktu perpanjangan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan pribadi hingga 21 April 2017. Perpanjangan ini berlaku hanya untuk SPT Pajak bukan Tax Amnesty. Sri Mulyani mengatakan perpanjangan waktu merupakan solusi atas sistem yang terbebani oleh membeludaknya pembayar pajak maupun wajib pajak yang ikut amnesti pajak.

“Jadi, kalau mereka sudah menghitung pajaknya dan ada yang kurang bayar, silakan bayar pakai ATM karena itu kan tidak perlu melakukan sistem. Tapi untuk submit atau menyampaikan SPT bisa diperpanjang hingga 21 [April],” katanya.

Hingga 30 Maret 2017 pukul 18.31 WIB jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak sebesar Rp4.734 triliun. Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.557 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp146 triliun atau sekitar 14,6% dari target Rp1.000 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menteri keuangan sri mulyani Tax Amnesty amnesti pajak
Editor : Gita Arwana Cakti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top