Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, menegaskan, kegiatan uji berkala atau KIR Truk menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan keselamatan transportasi angkutan barang.
"Salah satu pilar dalam mendorong terciptanya keselamatan dalam transportasi truk adalah uji berkala truk. Karena itu Kemenhub akan terus mengawasi kewajiban uji berkala truk ini," ujarnya saat deklarasi Truk Pelopor Keselamatan Dalam Berlalu Lintas yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan PT.Jakarta International Container Terminal (JICT).
Deklarasi itu diselenggarakan di lapangan JICT di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin (13/3/2017) yang melibatkan ratusan pengusaha truk maupun pengemudi truk.
Baca Juga
Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan pengusaha dari Kadin Indonesia, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), INSA, serta dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok,I Nyoman Gde Saputera.
Pada kesempatan itu, PT.Telkom Indonesia juga memaparkan implementasi sistem informasi angkutan barang (SIAB) yang saat ini sudah juga di pasang di JICT sehingga lalu lintas dan jumlah truk yang keluar masuk bisa dimonitor.
Juga dilakukan deklarasi pengusaha angkutan barang maupun sopir untuk komitmen menjalankan truk pelopor keselamatan berlalu lintas.