Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Amnesti Pajak Buka Hari Minggu

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuka layanan amnesti pajak, mulai Senin hingga Minggu, sebelum program ini berakhir 31 Maret 2017.
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membuka layanan amnesti pajak, mulai Senin hingga Minggu, sebelum program ini berakhir 31 Maret 2017.

"DJP menyiapkan layanan setiap hari kerja, termasuk sabtu dan minggu," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/3/3017).

Hestu mengatakan, layanan setiap hari kerja Senin hingga Kamis dibuka sampai pukul 16.00 WIB, pada Sabtu sampai pukul 14.00 WIB dan Minggu hingga pukul 12.00 WIB.

Dia namun pada 27, 29 dan 30 Maret layanan diberikan minimal hingga pukul 19.00 waktu setempat.

"Sedangkan pada 31 maret, layanan diberikan hingga pukul 24.00 waktu setempat," kata Hestu.

Dikatakan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan memberikan layanan penerimaan laporan SPT Tahunan dan Surat Pernyataan, termasuk laporan realisasi, pengalihan investasi dan penempatan harta tambahan.

"Untuk tempat tertentu, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat, khusus memberikan layanan penerimaan Surat Pernyataan Harta," kata Hestu.

Dia memastikan, peningkatan layanan selama tujuh hari dalam seminggu tidak hanya mengantisipasi minat Wajib Pajak dalam mengikuti amnesti pajak, namun juga mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi yang berakhir 31 Maret 2017.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper