Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menilai adanya peningkatan tren terjadinya kecelakaan kerja di luar pabrik. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ada 7—8 kecelakaan kerja setiap harinya.
Namun, 50% dari jumlah tersebut lebih banyak terjadi saat pekerja menuju lokasi bekerja. Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan Amri Ak mengungkapkan hal itu akibat tingginya resiko kecelakaan yang ada di jalan raya.
Amri menambahkan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pendidikan safety riding bagi para pekerja. Namun, dia mengakui hal itu masih terbentur sejumlah kendala.
“Kalau urusan jalan raya kan wewenangnya ada di instansi berbeda. Kami sedang mengupayakan koordinasi,” kata Amri kepada Bisnis.com, Selasa (28/2).
Di sisi lain, dia mengungkapkan meski kecelakaan di tempat kerja mengalami penurunan namun kesadaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih dinilai masih rendah.
Padahal, menurutnya adanya kecelakaan kerja dapat menganggu produktifitas dan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. “K3 masih dianggap sebagai biaya yang membebani perusahaan padahal malah sebaliknya,” ujar Amri.