Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Daging Segar Diharapkan Turun Setelah Revisi Permen Ini Diteken

Pemerintah berharap harga daging segar dapat ditekan, setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman meneken revisi Permentan No 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
Pedagang daging sapi./JIBI-Rachman
Pedagang daging sapi./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berharap harga daging segar dapat ditekan, setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman meneken revisi Permentan No 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Revisi yang dituangkan dalam Permentan No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Permentan No 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, saat ini sedang didaftarkan dalam lembar berita negara di Kementerian Hukum dan HAM.

Amran berharap melalui revisi ini dapat menekan harga sapi bakalan impor turun A$1 per kilogram, dari kisaran harga A$3,5 per kilogram. "Sudah saya tandatangani. Harapannya bisa turun A$1 per kilogram," tuturnya.

Perubahan yang tertuang dalam Permentan No 2 Tahun 2017 mencakup tentang bobot sapi bakalan maksimal 450 kilogram, rekomendasi perizinan impor diberikan sekaligus dalam 12 bulan, implementasi audit rasio sapi indukan dan bakalan 1:5 untuk pelaku usaha dan 1:10 untuk peternak atau koperasi setiap dua tahun mulai di 2018. Adapun, ketentuan dalam proses penggemukan paling cepat empat bulan, seperti yang diatur dalam UU No 41 Tahun 2014 tenang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kepala Subdit Perlindungan Hewan Kementerian Pertanian Dinal Rifqi menyampaikan Permentan No 2 Tahun 2017 saat ini didaftarkan dalam lembar berita negara di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah masuk dalam berita negara, selanjutnya dapat diberlakukan dan disebarluaskan.

Kementerian Pertanian, lanjutnya, telah mengeluarkan rekomendasi impor sapi bakalan 147.125 ekor, yang diberikan kepada 23 perusahaan. Rekomendasi ini terdiri dari Januari sebanyak 101.125 ekor sapi bakalan kepada 18 perusahaan, serta Februari sebanyak 46.000 ekor sapi bakalan kepada lima perusahaan.

Rekomendasi impor sapi bakalan yang dikeluarkan pada Januari dan Februari ini untuk memenuhi kebutuhan daging segar hingga Mei. Apalagi pada bulan tersebut bertepatan dengan puasa Ramadhan, yang harapannya harga daging segar tidak bergejolak. Dengan Permentan yang baru ini diharapkan dapat menekan harga daging segar berada di kisaran Rp90.000 - Rp100.000. Adapun, kebutuhan daging sapi pada Mei, Juni, dan Juli, yang bertepatan dengan momen puasa, hari raya, dan liburan, sangat bergantung pada pemasukan sapi pada Februari dan Maret.

"Rekomendasi Maret belum keluar," tuturnya.

Jika melihat kebutuhan daging segar sepanjang 2017 ini, Kementerian Pertanian berencana mengeluarkan rekomendasi 700.000 ekor impor sapi bakalan. Adapun, pada 2016, telah dikeluarkan rekomendasi impor sapi bakalan 600.000 kepada 40 perusahaan, tetapi hanya terealisasi 522.288.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper