Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontribusi Penerimaan Negara AEO & MITA Capai 29,30%

Pemerintah berkomitmen memperluas manfaat dan program Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan tahun ini mengingat kontribusinya kepada penerimaan negara.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara Simposium AEO dan MITA di kantor pusat DJBC/Bea Cukai
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam acara Simposium AEO dan MITA di kantor pusat DJBC/Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah berkomitmen memperluas manfaat dan program Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan tahun ini mengingat kontribusinya kepada penerimaan negara.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan selama ini AEO dan MITA tidak hanya menerima manfaat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetapi nyatanya juga memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan negara.

"Kontribusi terhadap penerimaan negara mencapai 29,30% dari total penerimaan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok," ungkapnya dalam acara Simposium AEO dan MITA di kantor pusat DJBC, Selasa (21/2/2016).

Tidak hanya itu, dia menambahkan AEO dan MITA juga berkontribusi pada penurunan dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan.

Dari data DJBC, AEO dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan mampu berkontribusi 30% dari waktu rata-rata dwelling time, yakni dari 3,4 hari menjadi 2,38 hari.

Dari segi jumlah importasi, perusahaan AEO dan MITA berkontribusi sekitar 26,84% atau sekitar 265.000 kontainer sepanjang tahun lalu.

AEO dan MITA Kepabeanan juga menyumbang efisiensi biaya penimbunan hingga 34% jika dibandingkan perusahaan di jalur hijau.

"Hal ini dimungkinkan karena waktu penumpukan lebih rendah dan proses pengeluaran barang perusahaan AEO dan MITA Kepabeanan jadi lebih cepat," ujarnya.

Ke depannya, Mardiasmo menuturkan AEO dan MITA juga dapat berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi karena perdagangan merupakan kontributor utama dalam ekonomi Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper