Bisnis.com, JAKARTA -- PT Indo Seafood, produsen pasta ikan alias surimi di Rembang, Jawa Tengah, menilai solusi yang ditawarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengatasi kelangkaan bahan baku pascapelarangan cantrang sulit dilakukan.
Direktur PT Indo Seafood Darwan mengatakan perusahaan sulit menemukan bahan baku alternatif yang serupa dengan ikan rucah berdaging putih hasil tangkapan cantrang. Menurut dia, sejauh ini tidak ada yang dapat menggantikan posisi jenis ikan pelagis itu.
"Kami semua sudah jauh-jauh mencarikan solusi pengganti ikan yang akan dibuat surimi, tapi kami tidak menemukan jenis ikan yang sesuai dengan karakter ikan yang selama ini kami kerjakan," katanya saat dihubungi, Senin (13/2/2017).
Jika harus berganti ke jenis ikan lain yang harganya setara dengan hasil tangkapan cantrang, menurut Darwan hal itu mustahil ditempuh karena warna dagingnya hitam. Apalagi, kompetitor dari negara lain, seperti Vietnam, India, Thailand, Amerika Serikat, dan Peru, masih menggunakan ikan berdaging putih sebagai bahan baku surimi.
Indo Seafood dengan kapasitas produksi 50 ton ikan per hari itu terpaksa tak beroperasi sejak awal Januari, saat cantrang mulai dilarang. Selama ini, sekitar 80% kebutuhan bahan baku diperoleh dari hasil tangkapan nelayan cantrang di sekitar perairan Rembang.
Bahan baku surimi selama berasal dari ikan-ikan berukuran kecil --bukan ikan yang masih kecil-- seperti kurisi, kuniran, swangi, kapasan, bloso, gulamah, dan mata goyang. Surimi merupakan barang setengah jadi untuk membuat pempek, otak-otak, siomay, dan kerupuk.
Namun sejak pasokan menipis di tempat-tempat pelelangan ikan, yang mengakibatkan harga ikan kurisi melesat dari Rp6.000-Rp7.000 per kg menjadi Rp21.000 per kg, Indo Seafood berhenti beroperasi.
Praktis, perusahaan yang selama ini mengekspor 80% hasil produksinya, a.l. ke Jepang, Taiwan, Malaysia, dan Singapura, itu stop berproduksi. Perusahaan dengan investasi US$40 miliar tersebut tidak mempekerjakan 300 orang karyawannya untuk sementara waktu.
"Jadi, konsumen yang kami ekspor sementara mengalihkan pembelian ke Vietnam dan India," kata Darwan.
KKP pekan lalu melalui laman resminya menyampaikan perusahaan-perusahaan surimi seharusnya melakukan opsi-opsi antisipasi sebelum larangan cantrang berlaku efektif. Opsi ini a.l. melakukan budidaya perikanan untuk suplai bahan baku, mencampur bahan baku dengan alternatif spesies yang relevan, menambahkan input teknologi untuk efisiensi, atau mengimpor dari negara lain. Opsi itu dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan (Bisnis, 10/2/2017)