Bisnis.com, JAKARTA—Penilaian Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas penerapan tax amnesty oleh pemerintah, yang disebutnya salah sasaran karena hanya mendera rakyat kecil, dianggap merupakan sebuah kesalahan besar.
Menurut Anggota Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan, Mokhamad Misbakhun, apa yang disampaikan SBY pada acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat itu menunjukkan kedangkalan pemahamannya. Bahkan dia menilai pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari presiden ke-6 RI tersebut.
Sejak awal, ujarnya, tax amnesty mempunyai dua tujuan yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan reptariasi atas aset milik WNI di luar negeri. Sasarannya adalah untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat, ujarnya.
“Keberhasilan tax amnesty Indonesia sudah di akui Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Bank Dunia, dan IMF. Bahkan tax amnesty di Indonesia dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa pelaksanaan tax amnesty masih berjalan dan masih ada target-target lainnya yang masih bisa dicapai sehingga penilain oleh SBY sangat tidak mempunyai dasar.
“Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program tax amnesty bila belum ikut tax amnesty,” ujarnya.
Dia juga optimistis pencapaian uang tebusan tax amnesty masih terus meningkat karena tahap III pelaksanaan kebijakan itu masih akan berakhir 31 Maret 2017. Harta yang di deklarasikan mencapai hampir Rp5.000 triliun, sedangkan dana reptriasi hampir mencapai Rp150 triliun yang merupakan bukti pencapaian yang sangat signifikan dan di akui dunia internasional.