Bisnis.com, JAKARTA - Konglomerasi dan Perusahaan Multinasional menjadi sektor paling rawan penggelapan pajak sebagai akibat dari praktik transfer pricing hingga tax avoidance.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, potensi kerawanan tersebut diketahui berdasarkan kajian yang mereka lakukan beberapa waktu belakangan.
"Seingat saya sektor apa saja bisa terjadi. Tapi yang paling rawan itu konglomerasi dan multinational companies," kata Dian saat dihubungi Bisnis, Senin (6/2/2017).
Menurutnya, untuk menberantas praktik tersebut, bukan perkara yang mudah. Secara khusus, PPATK telah membentuk desk khusus, dalam hal ini Desk Fiskal, untuk mencegah praktik penggelapan pajak tak lagi terjadi.
Selain itu, kerja sama lintas institusi misalnya PPATK dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga bisa menjadi pintu masuk untuk mencegah dan menindak praktik tersebut.
"Kerja sama dengan otoritas pajak dan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain, juga penting," jelasnya.