Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Persoalan Air Bersih, YLKI: DKI Harus Reformasi SPAM

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan reformasi terhadap sistem penyediaan air minum (SPAM), karena banyaknya persoalan dalam penyediaan air bersih oleh perusahaan air minum (PAM).
Pipa PDAM/Ilustrasi-kemendagri
Pipa PDAM/Ilustrasi-kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan reformasi terhadap sistem penyediaan air minum (SPAM), karena banyaknya persoalan dalam penyediaan air bersih oleh Perusahaan Air Minum (PAM).

Dalam keterangan resminya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut masih ada masalah keterjangakauan masyarakat DKI Jakarta terhadap air bersih. Hal itu akan memunculkan efek domino yang sangat berbahaya jika tidak segera diselesaikan.

“Saat ini banyak warga Jakarta yang merasakan kelangkaan pasokan air bersih oleh PDAM. Bahkan, ada warga yang tidak mendapat pasokan air bersih hingga tiga bulan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Jumat (27/1/2017).

Tulus menuturkan tingkat kehilangan air di SPAM DKI Jakarta mencapai 43,51%, dan sebagian besar disebabkan oleh kebocoran pipa, serta sambungan liar oleh masyarakat. Akibatnya, Aetra dan Palyja sebagai operator SPAM hanya dalat menjangkau 60% warga DKI Jakarta.

Tingginya pencemaran air tanah akibat limbah domestik memperparah keterjangkauan masyarakat terhadap air bersih. YLKI mencatat tiga dari enam wilayah DKI Jakarta memiliki air tanah dengan kadar TDS yang melebihi baku mutu.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera mereformasi SPAM, seperti membentuk satuan kerja yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan mendorong percepatan peremajaan seluruh pipa distribusi air di Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta juga harus mengoptimalkan instalasi pengolahan air, dengan cara mengaktifkan kembali instalasi yang tidak aktif, dan meningkatkan kapasitas instalasi yang sudah ada, untuk menambah pasokan air minum,” ujarnya.

Tulus juga menyebut pemanfaatan sumber air baku alternatif harus diimbangi dengan rezim regulasi yang kuat, untuk menjamin implementasinya. Terakhir, Pemerintah DKI Jakarta harus meningkatkan fungsi pengawasan oleh masyarakat dan kelompok masyarakat, serta komite pelanggan air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper