Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menekankan perhitungan harga gas industri harus dapat menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
Presiden menggelar rapat terbatas tentang harga gas industri di Kantor Kepresidenan, siang ini, Selasa (24/1/2017). Sejumlah menteri hadir, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Presiden menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas pada 4 Oktober 2016 disepakati gas bumi dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, melainkan , modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk industri Indonesia di pasar dunia.
"Untuk itu, saya minta harga gas industri betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi, agar bisa konkret dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing produk kita, tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," kata presiden, Selasa (24/1/2017).
Dalam rapat hari ini, presiden meminta laporan dari menteri perindustrian dan menteri ESDM mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas," ujar presiden.
Dia mendapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri, yakni pupuk, baja, dan petrokimia. "Sementara, untuk empat bidang industri lain yaitu oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet belum terakomodasi," tutur presiden.