Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita dari dalam negeri menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Senin (23/1/2017).
Berita tersebut antara lain terkait imbauan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak mengenai implementasi Tax Amnesty yang akan segera berakhir serta pertemuan OPEC terkait kemajuan pemangkasan produksi minyak.
Berikut rinciannya:
Defisit Transaksi Berjalan
Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan pada tahun ini mencapai 2,4% terhadap produk domestik bruto terdorong oleh kenaikan aliran investasi yang membuat arus impor meningkat. Proyeksi defisit transaksi berjalan pada 2017 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan realisasi sepanjang 2016 yang mencapai 1,8% terhadap produk domestik bruto. (Bisnis Indonesia)
Tax Amnesty
Implementasi amnesti pajak tinggal sebentar lagi. Ditjen Pajak pun mengingatkan wajib pajak bahwa kebijakan yang pada awal penggodokannya menuai kontroversi ini akan berakhir sekitar 66 hari lagi. Sejumlah imbauan akan dilakukan seperti melalui pemberian dialog secara langsung, publikasi dengan media, maupun pengiriman kembali surat elektronik (surel) yang telah dilakukan pada periode II.
Setidaknya ada tujuh kelompok sasaran imbauan ataupun sosialisasi pada periode terakhir ini yakni pelaku usaha omzet s.d. Rp4,8 miliar; WP besar dan prominent yang belum ikut TA; Penunggak Pajak dan WP yang sedang dilakukan pemeriksaan bukper dan penyidikan; WP baru/belum daftar, WP nonfiler, dan WP NE; WP yang berdasarkan data pihak ketiga ada perbedaan harta yang dilaporkan dalam SPT Pemuka agama; WP yang sudah ikut TA. (Bisnis Indonesia)
Tatanan Kepelabuhan
Kementerian Perhubungan akhirnya melimpahkan status pelabuhan hub internasional peti kemas di wilayah barat Indonesia kepada Pelabuhan Tanjung Priok, dari sebelumnya Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Peralihan status pelabuh an pengumpul atau hub in ter - nasional itu melalui Ke pu - tusan Menteri Perhubungan No.901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016. (Bisnis Indonesia)
Pertukaran Data Pajak
Ruang penghindaran pajak terus dipersempit. Salah satu caranya adalah Dirjen Pajak akan membuat perjanjian kerjasama dengan Organisation for Economic Co-operaration and Development (OECD) terkait tukar menukar informasi pajak. Melalui kerjasama ini, nantinya Dirjen Pajak bisa membandingkan dokumen harga transfer atau transfer pricing document, dengan negara lain. (Kontan)
OPEC
Negara-negara penghasil minyak bumi sedang menggelar pertemuan di Wina, pada Minggu (22/1), untuk meninjau kemajuan pertama dari penerapan kesepakatan penting yang dicapai 10 Desember 2016 dengan tujuan mengurangi produksi demi meningkatkan harga. Kesepakatan tersebut mewajibkan belasan negara yang dipimpin Rusia, yang berada di luar Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) mengurangi produksi sebesar 558.000 barel per hari (bph). Kemudian pada saat bersamaan, negara-negara anggota OPEC setuju menerapkan kesepakatan sebelumnya, pada 30 November, untuk mengurangi produksi sebesar 1,2 juta bph sejak 1 Januari. (Investor Daily)