Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih melakukan investigasi terhadap ledakan akibat kegiatan pengeboran sumur minyak secara ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kegiatan pengeboran minyak tak berizin di Musi Banyuasin mengakibatkan ledakan yang membuat 18 warga mengalami luka bakar pada Kamis (12/1).
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pihaknya telah menugaskan inspektur migas untuk melakukan investigasi terkait penyebab ledakan tersebut. Menurutnya, memerlukan waktu tiga hari untuk mengetahui penyebab ledakan itu.
"Di sana dilakukan investigasi, paling cepat tiga hari sudah ada laporan," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/1/2017) malam.
Dia menilai kegiatan ilegal kerap terulang. Kendati telah melarang, katanya, warga tetap mengulangi kegiatan terlarang itu secara sembunyi-sembunyi. Padahal, melakukan kegiatan penambangan minyak dan gas bumi tanpa mengikuti standar keselamatan sangat membahayakan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Cuma ya gitu, lagi-lagi masyatakat ngumpet-ngumpet [melakukan kegiatan pengeboran minyak secara ilegal]," katanya.