Bisnis.com, JAKARTA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bermitra dengan Bank BNI, Mandiri, BRI, Bank Jatim dan CIMB Niaga gunameluncurkan sistem pembayaran e-payment yang disebut Fastpay (Fast, Accurate, Secure and Traceable Payment System).
Sistem pembayaran e-payment bersifat real time dan bersifat host-to-host. FASTPAY adalah produk bersama TPS dan Bank Mitra TPS yang merupakan sistem pembayaran baru di TPS sebagai pengganti Warkat Dana (WD), Running Deposit (RD) dan Estimasi Perhitungan Biaya (EPB) yang sebelumnya harus mengurus langsung di kantor PT TPS dengan mengisi berbagai macam dokumen fisik.
“Kini, kami hadir dengan paperless, pelayanan 24/7, dan pelayanan lebih cepat dan tepat untuk Anda,” jelas Direktur Keuangan TPS Nur Syamsiah dalam siaran pers yang dilansir Rabu (11/1/2017).
Dengan dijalankannya sistem pembayaran secara online tersebut, pengguna jasa tinggal klik saja komputer di kantornya masing-masing untuk melakukan pencetakan invoice tidak perlu lagi menunggu kiriman dari TPS.
“Sebenarnya ini bukan hal yang baru, sejak 2016 kami sudah sosialisasikan hal ini kepada para pengguna jasa. Namun, karena yang sadar teknologi masih dibawah ekspektasi, kami kembali mengingatkan untuk segera membiasakan diri menggunakan sistem yang baru karena pada februari 2017 kami sudah tidak mencetak invoice dan mengirimkan secara manual,tetapi dapat diunduh di TPS webaccess melalui akunmasing-masing pengguna jasa yang sudah memiliki nomor master.” Jelas Seno Budiharto, Manager Keuangan TPS.
Melalui Fastpay, nantinya pengguna jasa semakin mudah dalam membayar jasa kegiatan lapangan untuk forwarder dan kegiatan dermaga untuk shipping agent. Banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh pengguna jasa antara lain pembayaran akan menjadi lebih praktis, lebih mudah, dan juga lebih cepat dan tepat.
Untuk dapat menikmati fasilitas fastpay tersebut, pengguna jasa tinggal daftar ulang secara online di TPS webacces / terdaftar sebagai customer (forwarder) TPS. Pengguna jasa juga mendaftarkan diri pada salah satu bank yang bekerjasama dengan TPS untuk penggunaan fastpay.
Pengguna jasa menyerahkan data pelengkap kepada TPS untuk mendapatkan login TPS webaccess guna dapat mencetak invoice secara mandiri, dan setiap pengguna jasa hanya diperbolehkan memiliki satu rekening untuk transaksi fastpay.
Sistem fastpay akan diberlakukan secara menyeluruh pada April 2017. Diharapkan ke depannya sistem pembayaran online terus ditingkatkan sehingga menambah kenyamanan bertransaksi bagi pengguna jasa kepelabuhanan.
Dengan adanya fastpay dapat mempercepat proses penerbitan nota dan mengurangi penggunaan kertas dalam proses pembuatan nota jasa kepelabuhanan.
Dengan fasilitas fastpay sebagai salah satu system pembayaran online, maka pengguna jasa TPS semakin dimanjakan dalam bertransaksi pembayaran jasa kepelabuhanan di mana pun dan kapan pun tanpa terkendala oleh waktu kare pelayanan operasional dan dokumen di TPS sudah 24 jam selama 7 hari penuh.