Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan menetapkan standar pelayanan pada Terminal Tirtonadi, Solo menjadi standar pelayanan terminal penumpang bus antarkota antarprovinsi di seluruh Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan seluruh terminal tipe A yang ada di Indonesia harus seperti terminal bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) Tirtonadi, Solo.
"Terminal penumpang Tirtonadi akan menjadi standar pelayanan terminal penumpang bus di Indonesia," kata Budi, Jakarta, dalam siaran pers pada Selasa (27/12/2016).
Dia menambahkan, terminal tipe A Tirtonadi, Solo sudah memiliki wilayah-wilayah pelayanan penumpang yang akan menggunakan jasa bus AKAP. Dia menuturkan, terminal tersebut memiliki wilayah untuk calon penumpang bertiket dan belum bertiket.
Kemudian, dia melanjutkan terminal tersebut juga memiliki wilayah perpindahan penumpang dan wilayah pengendapan kendaraan.
“Zona-zona tersebut menyerupai konsep pelayanan yang telah dilaksanakan di bandar udara dan stasiun kereta api saat ini,” katanya.
Tidak hanya itu, dia menambahkan, ruang tunggu penumpang yang akan melakukan perjalanan juga sudah memiliki fasilitas berupa pengatur suhu ruangan hingga televisi layar datar.
Kemudian, paparnya, terminal tersebut memiliki fasilitas yang ramah terhadap penumpang berkebutuhan khusus. Adapun terkait dengan jadwal keberangkatan semua bus AKAP, dia menuturkan Terminal Tirtonadi telah mencantumkan dalam layar yang membuat orang bisa melihat.
Selain standar pelayanan, dia mengatakan sistem tiket elektronik yang telah terbangun di terminal Tirtonadi, Solo juga akan menjadi proyek percontohan bagi terminal lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, dia menuturkan, pemerintah daerah bekerja sama dengan Organda mengelola sistem tiket elektronik di terminal Tirtonadi. Kemudian, dia mengungkapkan pemerintah daerah bersama dengan Organda juga menunjuk pihak ketiga untuk menjual tiket bus secara online.
"Nantinya masyarakat bisa memesan tiket melalui gerai resmi, loket tiket di terminal, Payment Point Online Bank (PPOB), hingga aplikasi di smartphone," tambahnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga bisa memilih operator bus yang diinginkan dan memilih tempat duduk saat memesan tiket secara online.