Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha pariwisata yang bernaung di bawah Gabungan Industri Pariwisata Indonesia meminta pemerintah lebih memperketat pengawasan pekerja asing alih-alih merevisi kebijakan bebas visa kunjungan.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Gabingan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy seiring dengan maraknya isu pekerja ilegal asal China yang dituding sebagai ekses pembebasan visa kunjungan bagi wisatawan asal negara tersebut.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy menyatakan kebijakan bebas visa yang diberlakukan Indoneisia bagi 169 kewarganegaraan sudah tepat untuk kepentingan ekonomi dan pariwisata.
"Isu tersebut sangat merugikan sektor pariwisata yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia. Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal, itu dua hal yang berbeda. Industri pariwisata telah membahasnya,” ujar Didien, Senin (26/12/206).
Menurutnya, yang semestinya perlu diawasi adalah ijin bekerja TKA (Tenaga Kerja Asing). Kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan overstay, instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.
“Kenapa hanya Tiongkok yang menjadi persoalan? Sedangkan banyak negara lain yang ekonominya di bawah Indonesia juga mendapat bebas visa. Sedangkan, kita tahu Tiongkok sekarang perekonomiannya di atas Indonesia,” jelasnya.
Saat ini wisatawan China ke Indonesia meningkat dengan pesat. Berdasarkan data BPS, pada 2015 jumlah kunjungan wisatawan asal China mencapai 1,4 juta. Sementara pada 2016, pada periode Januari - Oktober jumlahnya mencapai 1,2 juta.
Namun, pertumbuhan pesat wisatawan China tidak hanya terjadi di Indonesia. Wisman China ke Jepang, Singapura dan negara-negara Asia lainnya juga meningkat drastis seiring dengan jumlah outbound wisman China yang terus meningkat dengan kisaran 130 juta.
“[China] ini merupakan pasar yang besar yang diperebutkan negara Asean, Jepang, Korea, hingga Amerika, Eropa dan Australia. Banyak sekali negara destinasi bersaing berupaya menarik mereka, antara lain melalui kemudahan dan pembebasan visa kunjungan. Devisa kita pun bisa terdongkrak dari sini," imbuhnya.
Didien melanjutkan bila kebijakan bebas visa menjadi pintu masuk pekerja ilegal dari China, maka Singapura dan Malaysia juga akan menghadapi persoalan yang sama karena negara tersebut juga memberlakukan kebijakan serupa.
“Negara lain di Asean juga berlakukan BVK, mestinya mereka juga diserbu pekerja ilegal Tiongkok karena peluang kerja lebih tersedia di sana. Tapi kenyataannya kan tidak,” katanya.
Dia juga mengatakan para anggota GIPI yang mencakup semua unsur industri pariwisata seperti asosiasi pelaku usaha perjalanan wisata, perhimpunan hotel dan restoran serta unsur llainnya, akan turut mengawasi setiap grup wisatawan dari Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia.
Didien juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang secara tegas berusaha meredam dan menyatakan akan menangani isu tersebut.
Menurutnya, BVK membawa banyak dampak positif bagi Indonesia, seperti penambahan devisa, peningkatan pendapatan asli daerah di destinasi tujuan wisata.
Pendapatan pelaku usaha mikro dan UMKM juga akan turut terkerek sebab lazimnya para wisatawan berbelanja cinderamata ciri khas daerah dan membawanya ke negaranya.
Selanjutnya, hal ini akan menambah lapangan kerja, mengurangi pengangguran sebab pengembangan pariwisata akan turut menggerakkan sektor lain seperti pariwisata.
Budi Tirtawisata, pengurus GIPI yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjelaskan pekerja di sektor pariwisata masih didominasi oleh pekerja dalam negeri. Menurutnya, jumlah SDM lokal yang tersedia cukup banyak dengan tingkat kemampuan yang juga memadai.
"Saat ini pekerja asing yang bekerja di sektor pariwisata (hotel dan restaurant) kurang lebih hanya 5% dari total keseluruhan, dan yang berasal dari Tiongkok sangat sedikit, jauh di bawah 1% saja," katanya.
Sebelumnya, Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal menyoroti anomali pertumbuhan penyerapan kerja di sektor konstruksi yang justru terkontraksi sebanyak 230.000 pada periode Agustus 2016 lalu di tengah upaya pemerintah yang menggalakkan proyek pembangunan infrastruktur.
Dia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan masuknya tenaga kerja asing secara ilegal, khususnya pada proyek yang didanai pinjaman dari China.
"Pemerintah untuk lebih sungguh-sungguh mengevaluasi kebijakan bebas visa tersebut agar tidak disalahgunakan sebagai jalan masuk untuk bekerja secara ilegal. Karena di sejumlah daerah di luar Jawa ada ditemukan TKA dari China yang tidak hanya pada level manajemen tetapi juga level pekerja kasar," ujarnya.