Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan memeringkat seluruh perusahaan otobus yang ada di Indonesia setelah memberikan peringkat terhadap 13 perusahaan otobus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan pemeringkatan perusahaan otobus (PO) seperti hotel merupakan langkah pemerintah agar masyarakat mau kembali menggunakan angkutan umum berbasis jalan raya tersebut.
“Setelah ini kita sampaikan, seluruh PO bus akan masuk dalam kategori itu. Misal, PO bus itu kategori pariwisata nanti ada bintang berapa,” kata Pudji, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Angkutan umum berbasis jalan raya bus, dia mengatakan pada saat ini semakin ditinggalkan oleh masyarakat. Kondisi tersebut, paparnya, dapat terlihat dari jumlah data yang ada ketika memasuki liburan panjang seperti Lebaran.
Dia berharap angkutan umum berbasis jalan raya bus dapat menjadi moda transportasi yang lebih disukai dan dicintai oleh masyarakat di masa yang akan datang.
Agar hal tersebut dapat terjadi, para pelaku usaha angkutan umum bus harus memprioritaskan keselamatan dan keamanan. “Kalau itu sudah dimiliki pasti masyarakat akan menggunakan, semakin ramai dan beramai-ramai [menggunakan angkutan umum bus],” kata Pudji.
Dalam memberikan peringkat angkutan umum berbasis jalan raya bus, dia menambahkan pihak penilai yang bekerja sama dengan pemerintah melakukan penilaian terhadap manajemen perusahaan, sumber daya manusia, keselamatan dan keamanan, serta kenyamanan.
Pemerintah, dia mengatakan tidak melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan otobus tersebut demi netralitas penilaian. Pemerintah, paparnya, akan memberikan tanda seperti stiker terhadap bus yang mendapatkan peringkat.
Dia berharap pemberian peringkat seperti hotel terhadap para pelaku usaha otobus dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha otobus lainnya.
Saat ini, dia mengatakan perusahaan otobus yang telah diberikan peringkat baru 13 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan otobus di dalam negeri secara keseluruhan mencapai 300 perusahaan.