Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Segera Peringkat Seluruh Perusahaan Otobus

Kementerian Perhubungan akan memeringkat seluruh perusahaan otobus yang ada di Indonesia setelah memberikan peringkat terhadap 13 perusahaan otobus.
Penumpang bus. /Antara
Penumpang bus. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan memeringkat seluruh perusahaan otobus yang ada di Indonesia setelah memberikan peringkat terhadap 13 perusahaan otobus.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan pemeringkatan perusahaan otobus (PO) seperti hotel merupakan langkah pemerintah agar masyarakat mau kembali menggunakan angkutan umum berbasis jalan raya tersebut.

“Setelah ini kita sampaikan, seluruh PO bus akan masuk dalam kategori itu. Misal, PO bus itu kategori pariwisata nanti ada bintang berapa,” kata Pudji, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Angkutan umum berbasis jalan raya bus, dia mengatakan pada saat ini semakin ditinggalkan oleh masyarakat. Kondisi tersebut, paparnya, dapat terlihat dari jumlah data yang ada ketika memasuki liburan panjang seperti Lebaran.

Dia berharap angkutan umum berbasis jalan raya bus dapat menjadi moda transportasi yang lebih disukai dan dicintai oleh masyarakat di masa yang akan datang.

Agar hal tersebut dapat terjadi, para pelaku usaha angkutan umum bus harus memprioritaskan keselamatan dan keamanan. “Kalau itu sudah dimiliki pasti masyarakat akan menggunakan, semakin ramai dan beramai-ramai [menggunakan angkutan umum bus],” kata Pudji.

Dalam memberikan peringkat angkutan umum berbasis jalan raya bus, dia menambahkan pihak penilai yang bekerja sama dengan pemerintah melakukan penilaian terhadap manajemen perusahaan, sumber daya manusia, keselamatan dan keamanan, serta kenyamanan.

Pemerintah, dia mengatakan tidak melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan otobus tersebut demi netralitas penilaian. Pemerintah, paparnya, akan memberikan tanda seperti stiker terhadap bus yang mendapatkan peringkat.

Dia berharap pemberian peringkat seperti hotel terhadap para pelaku usaha otobus dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha otobus lainnya.

Saat ini, dia mengatakan perusahaan otobus yang telah diberikan peringkat baru 13 perusahaan. Sementara jumlah perusahaan otobus di dalam negeri secara keseluruhan mencapai 300 perusahaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper