Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan alat penangkap ikan untuk 1.436 kapal eks cantrang di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mulai 1 Januari 2017, cantrang tak boleh digunakan.
Alat tangkap pengganti cantrang itu diberikan secara cuma-cuma kepada nelayan atau pemilik kapal penangkap ikan berukuran di bawah 10 gros ton di 17 kabupaten/kota di tiga provinsi itu.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jabar menerima alokasi 414 paket, Jateng 492 paket, dan Jatim 557 paket (lihat tabel).
Jumlah itu sesungguhnya tidak mencerminkan angka kapal eks cantrang di tiga provinsi. Berdasarkan hasil verifikasi KKP pula pada Oktober, jumlah kapal eks cantrang di tiga provinsi 4.949 unit, terdiri atas kapal di bawah 10 GT 2.371 unit dan kapal 10-30 GT 2.578 unit.
Penggantian API Kapal Eks Cantrang di 17 Kab/Kota di Tiga Provinsi
Kab/KotaJumlah
Kab Cirebon281
Kab Bekasi37
Subang96
Kota Pekalongan3
Kab Pekalongan130
Pemalang47
Batang132
Kendal2
Brebes17
Kota Tegal76
Rembang31
Kota Probolinggo2
Kab Probolinggo97
Kota Pasuruan21
Gresik60
Tuban293
Lamongan84
Total1.463