Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Keselamatan dan Pelayanan Perum DAMRI menginginkan tidak ada bus DAMRI yang mogok saat beroperasi.
Direktur Keselamatan dan Pelayanan Perum DAMRI Gede Pasek Suardika mengatakan pemberian subsidi angkutan perkotaan bus yang diperkirakan mencapai Rp16,4 miliar tersebut merupakan lanjutan program revitalisasi pelayanan angkutan umum perkotaan.
Oleh karena itu, dia juga menginginkan bus-bus yang ada dilengkapi peralatan standar.
Kemudian, semua pihak merawat kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan suku cadang asli, dan menyelenggarakan pelayanan secara tertib dan mengutamakan keselamatan.
“Tidak boleh ada bus yang mogok saat beroperasi,” kata Gede.
Untuk sekedar diketahui, subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tersebut akan mulai dikucurkan pada 1 Desember 2016 di 11 kota di Indonesia. Rencananya, total subsidi yang akan disalurkan sebesar Rp16,4 miliar untuk kesebelas kota tersebut.
Adapun subsidi angkutan perkotaan bus tersebut untuk bus yang dioperasikan dalam program bus rapid transit (BRT) sebanyak 390 unit bus.