Bisnis.com, JAKARTA—PT Kereta Api Logistik berharap pemerintah menghilangkan pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap para pengguna angkutan kereta api petikemas.
Direktur Operasional dan Pemasaran PT Kereta Api Logistik (KALOG) Sugeng Priyono mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% yang dikenakan terhadap pengguna angkutan peti kemas kereta api membuat tarif angkutan berbasis rel tersebut kurang kompetitif.
Dia mengatakan para pelaku usaha logistik tidak akan mau menggunakan angkutan barang berbasis rel jika tarif kereta api peti kemas lebih mahal dibandingkan dengan tarif truk.
“Kalau angkutan jalan raya itu tidak kena PPN, setidaknya angkutan berbasis rel bagaimana caranya biar bisa bersaing. Jatuhnya ujung-ujungnya kan di tarif,” kata Sugeng, Jakarta, Kamis (1/12).
Dia menginginkan perusahaan diperlakukan adil agar bisa berkompetisi secara adil juga dengan angkutan barang berbasis jalan raya.
Arus logistik, paparnya, tidak akan bisa beralih ke moda transportasi kereta api dari angkutan berbasis jalan raya tanpa diimbangi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung.
“Coba bayangkan yang memenuhi jalan raya siapa sekarang, berapa pemborosannya, berapa efisiensi yang mestinya bisa dihemat oleh negara ini,” katanya.
Selain itu, dia menambahkan saat ini juga para pelaku usaha angkutan berbasis jalan raya kerap memasang tarif yang sangat rendah untuk mengatasi tingkat keterisian balik yang tidak besar dari Surabaya menuju Jakarta.
Tingkat keterisian kereta api peti kemas dari Surabaya menuju Jakarta, dia menjelaskan bisa 50% lebih rendah dibandingkan dengan tingkat keterisian dari Jakarta menuju Surabaya. Saat ini, paparnya, rata-rata tingkat keterisian kereta api peti kemas dari Jakarta menuju Surabaya sebesar 80%-90%.
Dia menambahkan angkutan barang berbasis moda transportasi rel memiliki kelebihan seperti minim kecelakaan karena sangat memperhatikan keselamatan.
Tingkat kecelakaan yang kecil, paparnya, dapat terjadi karena angkutan barang berbasis kereta api tidak memiliki toleransi terhadap muatan berlebih. Selain itu, dia mengungkapkan kondisi muatan yang tidak berlebih juga membuat jalur kereta api tidak mudah rusak.
Pada kesempatan yang sama, Manajer PT Bintang Laut Platinum Adji Wihardja mengatakan PPN merupakan salah satu komponen pembentuk tarif angkutan kereta api peti kemas lebih mahal dibandingkan dengan truk.
Selain PPN, dia mengungkapkan komponen lainnya adalah bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, imbuhnya, angkutan kereta api peti kemas menggunakan BBM tidak bersubsidi sementara angkutan truk masih menikmati BBM bersubsidi.
Dia menilai kompetisi akan lebih baik jika BBM bersubsidi yang digunakan oleh angkutan barang berbasis truk dihilangkan – terlebih pemerintah juga tidak mengenakan PPN bagi pengguna angkutan barang berbasis rel.
Kemudian, dia melanjutkan saat ini juga kereta api angkutan barang menggunakan rel yang di dalamnya terdapat biaya perawatan jalan yang dibebankan kepada perusahaan mitra yang bekerja sama mengoperasikan kereta api barang tersebut.
PT Kalog Berharap Pemerintah Adil
PT Kereta Api Logistik berharap pemerintah menghilangkan pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap para pengguna angkutan kereta api petikemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Pembaruan JP Morgan untuk Jasa Marga (JSMR)
2 jam yang lalu