Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Hutan: Baru Lima Kementerian Peduli SVLK

Kalangan akademisi meminta lebih banyak lagi kementerian yang terlibat dalam mengawal implementasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id
Panel kayu dan kayu olahan/Ilustrasi-kemenperin.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan akademisi meminta lebih banyak lagi kementerian yang terlibat dalam mengawal implementasi sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Peneliti Kehutanan dari Universitas Merdeka Madiun Ramhanta Setiahadi menilai, baru lima kementerian yang berperan di balik reputasi internasional SVLK. Mereka adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Baru lima kementerian itu. Kementerian lain belum punya kepedulian,” katanya di sela-sela Kongres Kehutanan Indonesia VI di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Di samping itu, Rahmanta menilai, SVLK perlu terus disempurnakan, salah satunya dengan penyederhanaan proses perizinan yang masih berbiaya tinggi. Menurut dia, regulasi daerah mengambil peran cukup besar karena syarat-syarat berusaha diatur oleh pemerintah daerah.

Tahun lalu, total nilai ekspor produk industri kehutanan mencapai US$9,99 miliar yang mana 98,49%-nya sudah ber-SVLK. Rasio pengapalan produk dengan SVLK meningkat dari 2014 yang baru mencapai 65,38%.

“SVLK bisa membuka akses pasar lebih stabil. Tapi memang belum bisa memberikan harga premium,” katanya.

Uji Tuntas

Sebagaimana diketahui, sejak 15 November 2016 SVLK diakui oleh Uni Eropa sebagai lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT). Dengan lisensi tersebut, produk Indonesia tidak akan terkena uji tuntas saat memasuki 28 negara anggota Uni Eropa. Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang mendapatkan lisensi FLEGT.

Pada hari tersebut, Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) merayakan hari pengapalan perdana produk berlisensi FLEGT. Empat anggota Apkindo mendapatkan lisensi FLEGT pertama di Indonesia dan dunia yakni PT Korindo Ariabima Sari, PT Kayu Lapis Indonesia, PT Kutai Timber Indonesia, dan PT Mujur Timber.

Secara serentak, keempat korporasi itu juga melakukan pengapalan perdana hari ini ketika mereka mendapatkan lisensi FLEGT. Sebanyak 23 kontainer akan dikapalkan perusahaan-perusahaan itu dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan tujuan Antwerpen, Belgia; Hamburg, Jerman; serta dua kota Inggris yakni Tillbury dan Liverpool.

Kontainer-kontainer berlisensi FLEGT pertama itu akan mengarungi lautan selama kurang lebih 1 bulan dan tiba di kota-kota tujuan sebelum Natal 2016. Sesampai di sana, importir setempat, eksportir dari Tanah Air, pemerintah Indonesia, dan Uni Eropa akan menyambutnya dengan seremoni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper