Bisnis.com, DEPOK - Nilai aset Pemerintah Kota Bogor yang belum teridentifikasi hingga kuartal III/2016 sekitar Rp1,2 triliun dari total keseluruhan mencapai Rp6 triliun.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan terdapat beberapa penyebab belum teridentifikasinya aset daerah tersebut antara lain keberadaan dokumen dan data nilai aset yang bermasalah.
"Setelah kami data ternyata memang terdapat sekitar Rp1,2 triliun nilai aset yang belum teridentifikasi. Misalnya lahannya ada tetapi nilainya tidak ada atau asetnya ada tapi dokumennya tidak ada," paparnya saat berkunjung ke Balai Kota Depok, Kamis (17/11/2016).
Saat ini Pemkot Bogor mulai membentuk tim guna menginventarisir kembali aset yang belum terdata mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan hingga kelurahan.
Menurutnya, setelah aset yang dimiliki tersebut teridentfikasi, pihaknya segera memverifikasi aset mana saja yang dihapuskan, dipatenkan dan dinilai. Adapun aset yang diduga hilang senilai minimal Rp5 miliar akan dihapuskan.
Dia menjelaskan selain mengidentifikasi aset, Pemkot Bogor juga tengah melakukan penagihan piutang yang dihasilkan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp130 miliar.
Usmar menyatakan pihaknya sengaja mendatangi Pemkot Depok guna bertukar pengetahuan terkait pengelolaan aset seiring akan dilakukannya pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2016-2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Meski Bogor adalah kota yang cukup tua dibandingkan Depok, tapi kami harus belajar banyak pada Depok yang telah memeroleh lima kali peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan akan memberikan sanksi kepada SKPD di Depok yang belum melaporkan penggunaan anggaran sesuai waktu yang ditetapkan.
Menurutnya, selama ini pengelolaan aset di Depok, menurut catatan BPK sebagai salah satu daerah yang tergolong rapi sehingga berturut-turut meraih WTP.
"Pemkot Depok telah berkomunikasi dengan Pemkot Bogor terkait bagaimana agar meraih WTP. Intinya harus ada kerja keras dari berbagai SKPD untuk bekerja secara profesional," paparnya.
Pradi menambahkan ke depan selain mendiskusikan terkait pengelolaan aset, Pemkot Depok dengan Pemkot Bogor akan bekerja sama membangun sinergi yang menyangkut persoalan kedua daerah mulai dari transportasi hingga sampah.
Menurutnya, pada 2018 mendatang Pemkot Depok dan Pemkot Bogor akan mulai menggunakan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Nambo di Kabupaten Bogor seiring fasilitas pembuangan sampah kedua daerah tersebut terbatas.