Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Listrik Akan Disalurkan Langsung ke Masyarakat

Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik yang diberikan kepada korporasi dan menggantinya dengan menyalurkan subsidi listrik ke masyarakat secara langsung, kata Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh.
Isutrasi subsidi listrik./Bisnis
Isutrasi subsidi listrik./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah merencanakan akan mencabut subsidi listrik yang diberikan kepada korporasi dan menggantinya dengan menyalurkan subsidi listrik ke masyarakat secara langsung, kata Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh.

Syamsir di Jakarta, Senin (14/11/2016), menyebutkan konsep tersebut dituangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19.

"Intinya harga listrik nanti ditetapkan berdasarkan nilai keekonomiannya, jadi tidak mensubsidi PLN. Selisihnya nanti (antara harga listrik PLN dan kemampuan masyarakat) diberikan melalui subsidi," kata Syamsir.

Dia menjelaskan subsidi tersebut akan berbentuk seperti bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dikhususkan untuk pembiayaan listrik. Sementara PLN diberikan keleluasaan untuk menetapkan tarif dasar listrik yang sesuai dengan harga keekonomian tanpa lagi ada subsidi.

Saat ini, kata Syamsir, rencana tersebut baru berbentuk konsep dan belum merinci kepada masalah teknis pemberian subsidinya kepada masyarakat. "Belum dipikirkan sampai ke situ (teknis subsidi), baru ide bahwa subsidi itu subsidi tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu," kata dia.

Syamsir menyebut subsidi tersebut akan diberikan pada masyarakat dengan penggunaan daya listrik sebesar 450 VA, sementara untuk daya listrik 900 VA masih dalam kajian.

Dia menjelaskan kebijakan yang rencananya akan diberlakukan pada 2017 tersebut perlu dilakukan pengawasan dalam implementasinya. Syamsir menilai subisidi tunai secara langsung ke masyarakat memungkinkan penggunaan dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk membayar listrik.

"Tentu agak sulit kalau konsumsi listrik untuk masyarakat tidak mampu katakanlah Rp100 ribu, kemudian Rp100 ribu itu dia gunakan untuk bayar listrik, kan belum tentu. Harus ada yang mengawasi," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper