Bisnis.com, Bali - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan Rp 187,5 miliar untuk melakukan proyek restorasi pada tujuh danau di tahun 2016.
"Pada tahun 2016 kami alokasikan sekitar Rp 187,5 M untuk proyek restorasi 7 danau yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau di Sumbar, Rawapening di Jateng, Tondano di Silsel, Limboto di Gorontalo, dan Singkarak di Sumbar," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Lolly Martina Martief melalui siaran pers, Selasa (08/11).
Adapun pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau.
"Ini penting, dengan ditetapkan badan dan sempadan tentunya kita bisa tentukan tinggi muka air untuk selanjutnya kita akan pasang spillway untuk mengatur tinggi muka air," tambah Lolly.
Selanjutnya kata, Lolly di tahun 2017 penanganan 7 danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran Rp 330 miliar. Disebutkan, penanganan pada 7 danau prioritas tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan yang dilakukan Kementerian PUPR dalam hal pengelolaan danau.
Pendekatan lainnya, terkait dengan pembangunan infrastruktur danau adalah dalam rangka mendukung program prioritas pariwisata. Pendekatan ini bertujuan untuk membuat kerangka pengembangan pariwisata dan rekreasi berbasis sumber daya danau, meningkatkan pengembangan pariwisata sesuai arahan Rencana Tata Ruang, sebagai dukungan investasi dalam pengembangan danau, memberikan dukungan bagi pengembangan bisnis yang penting dan ide-ide bisnis yang unik.
"Terkait hal ini, di awal 2016 Kementerian PUPR secara keseluruhan mengalokasikan lebih dari Rp 735 Miliar untuk pembangunan infrastruktur. Sejalan dengan fungsi Kementerian PUPR, kami fokus pada pembangunan infrastruktur di Danau Toba dan sekitarnya, seperti pembangunan jalan tol, restorasi danau, dan desain jembatan," tambah Lolly.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan bahwa dalam RPJMN 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional yaitu Danau Toba di Sumatera Utara; Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat; Danau Kerinci di Jambi; Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah; Danau Batur di Bali; Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan; Danau Poso di Sulawesi Tengah; Danau Tondano di Sulawesi Utara; Danau Limboto di Gorontalo; Danau Sentarum di Kalimantan Barat; Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur; dan Danau Sentani di Papua.
"Penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh," tutur Siti Nurbaya.