Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anjungan Cerdas Diharapkan Adopsi Kearifan Lokal

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengarahkan pembangunan Anjungan Cerdas agar mengadopsi karakter dan kearifan lokal daerah setempat. Selain menjadi tempat istirahat, Anjungan Cerdas juga dapat menjadi tempat yang efektif untuk memasarkan produk lokal.
Anjungan cerdas/bisnis.com
Anjungan cerdas/bisnis.com

Bisnis.com, Bali – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengarahkan pembangunan Anjungan Cerdas agar mengadopsi karakter dan kearifan lokal daerah setempat. Selain menjadi tempat istirahat, Anjungan Cerdas juga dapat menjadi tempat yang efektif untuk memasarkan produk lokal.

“Anjungan Cerdas di Rambut Siwi (Bali) berada dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) Gilimanuk–Denpasar–Padang Bai yang akan berfungsi sebagai tempat melepas kepenatan pengguna jalan, sebelum melanjutkan ke tempat tujuan,” kata Kepala Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rido Matari Ichwan melalui siaran pers, Senin (07/11).

Menurutnya, pengguna jalan nasional merupakan masyarakat nasional, sehingga Anjungan Cerdas diharapkan dapat menjadi tempat yang efektif untuk memasarkan produk-produk lokal yang ada di sekitar Gilimanuk–Denpasar–Padang Bai pada masyarakat nasional, termasuk para wisatawan asing.

"Selain untuk memasarkan produk-produk unggulan lokal yang ada, masyarakat juga dapat berlomba menampilkan kreasi-kreasi seni, karena dalam Anjungan Cerdas ini terdapat panggung pertunjukan serta amphitheater yang dibangun khusus untuk menampilkan beragam kesenian khas Bali," ujarnya.

Rido pun berpesan agar ke depan, dalam pengelolaan Anjungan Cerdas tersebut, selalu bersinergi antara masyarakat, ketua adat serta pemerintah daerah, agar manfaat dari keberadaan Anjungan Cerdas ini benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

Menurutnya, proses konstruksi fisik Anjungan Cerdas di Rambut Siwi ditargetkan selesai pada pertengahan 2018. Anjungan Cerdas yang berada di antara Gilimanuk dan Denpasar ini dibangun di atas tanah seluas 4,1 hektare. Untuk 1,4 hektare di antaranya merupakan tanah yang disediakan pemerintah daerah setempat, sementara 2,7 hektare lainnya dibebaskan Kementerian PUPR melalui BPIW.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper