Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikut Awasi Illegal Fishing, 150 Kelompok Masyarakat Mendapat HP dari KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan alat komunikasi berupa telepon genggam dan kartu perdana kepada 150 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk mengawasi praktik illegal fishing.nn
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di perairan Indonesia/Ilustrasi-radionz.co.nz
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di perairan Indonesia/Ilustrasi-radionz.co.nz

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan alat komunikasi berupa telepon genggam dan kartu perdana kepada 150 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk mengawasi praktik illegal fishing.

Sekretaris Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Waluyo Sejati Abutohir mengatakan bantuan diberikan untuk meningkatkan peran serta Pokmaswas dalam mendukung keberhasilan pengawasan.

“Melalui pemberian alat komunikasi tersebut, diharapkan Pokmaswas akan lebih aktif melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila terdapat kegiatan yang diduga ilegal di wilayahnya," katanya dalam siaran pers, Minggu (6/11/2016).

Bantuan diberikan kepada Pokmaswas di Kalimantan Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, dan Sulawesi Selatan. Masing-masing provinsi 15 Pokmaswas.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No58/Men/2001 tentang Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Siswasmas), Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri atas unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan, serta masyarakat maritim lainnya.

Kelompok ini dibentuk atas inisiatif masyarakat yang difasilitasi oleh unsur pemerintah daerah dan dikoordinir oleh seorang anggota masyarakat dalam Pokmaswas yang berfungsi sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah maupun petugas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper