Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Prioritaskan Peningkatan Produk Dalam Negeri

Pelaku usaha industri dan jasa menilai peningkatan penggunaan komponen dalam negeri untuk berbagai proyek mendesak untuk dilakukan, meski saat ini adalah era perdagangan bebas.
Kawasan Industri Jababeka/Reuters-Supri
Kawasan Industri Jababeka/Reuters-Supri

Bisnis.com JAKARTA – Pelaku usaha industri dan jasa menilai peningkatan penggunaan komponen dalam negeri untuk berbagai proyek mendesak untuk dilakukan, meski saat ini adalah era perdagangan bebas.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan setiap negara memberlakukan kebijakan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai instrumen proteksi pasarnya masing-masing.

Dia meyakini dengan memprioritaskan produk dalam negeri akan mengundang investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia sehingga negara bisa meraup nilai tambah yang lebih menguntungkan.

“Toh, selama ini ekspornya 60% komoditi atau barang mentah, artinya kita harus pintar dalam negosiasi dan kita harus tahu mau minta apa [dari TPP]. Contohnya pasar ponsel kita besar, masak kita harus impor. Paling tidak mereka harus bangun supply chain-nya saja di sini,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (6/11).

Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian khawatir jika peningkatan penggunaan produksi dalam negeri diberlakukan mandatori bagi pengadaan pemerintah akan menghambat perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP) yang sudah diincar pemerintah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan kendati telah berlaku Inpres No.2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah cukup, tetapi implementasinya masih belum optimal karena masih bersifat sukarela.

Menurutnya, perlu ada payung hukum baru agar ada unsur pemaksa agar masyarakat untuk penggunaan produksi dalam negeri.

“Tidak ada cara lain selain mandatori, tapi kami harus hati-hati dalam menerapkannya karena dengan berlakunya TPP, World Trade Organization tidak memperbolehkan diskriminasi. Kalau sekarang seolah untuk alat pengadaan pemerintah ini harus TKDN, tapi nanti harus seimbang,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung P3DN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membantu Kementerian Perindustrian dalam mendukung dengan membangun standar desain secara teknis.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan akan mengoptimalkan untuk pemanfaatan produk dalam negeri untuk memperkuat pohon industri nasional.

“Perlu meningkatkan TKDN karena banyak kegiatan seperti pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt dan produksi kapal yang saat ini produksi dalam negerinya masih kecil. Kerja sama ini misalkan membuat standardisasi termasuk mengawasi agar pembangunan lebih mementingkan komponen lokal,” ujarnya.

Adapun program yang saat ini paling memungkinkan untuk ditingkatkan TKDN-nya adalah pembangkit listrik dengan kapasitas di bawah 100 megawatt untuk diperkuat komponen lokalnya karena konten lokalnya hanya memuat 20%. Selain itu, industri kereta api, dan kapal yang saat ini porsi lokalnya masih 35%.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper