Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merintis pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara elektronik atau e-procurement selama sembilan tahun sejak 2007.
Atas komitmen itu, Kementerian PUPR meraih penghargaan National Procurement Award 2016 untuk kategori “Komitmen 100% eProcurement” atau lembaga pemerintah yang berhasil menjalankan 100% Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kami baru 2016, 100% menggunakan LPSE (yang dikembangkan LKPP). Dimulai 9 tahun sebelumnya, kami membuat e-procurement. Jadi ketika harus menggunakan LPSE sudah tidak kaget," kata Menteri PUPR Basoeki Hadimoelljono saat menjadi salah satu narasumber diskusi pada acara Rapat Kerja Nasional LPSE 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Acara tersebut bertema Penguatan Peran Serta LPSE dalam Pembangunan yang Berkualitas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebelum terbentuknya LKPP, Kementerian PUPR sejak 2007 secara bertahap telah membangun sistem pengadaan barang/jasa (PBJ) secara elektronik, yang bertujuan meminimalisir pertemuan antara pihak pengguna barang/jasa dan pihak penyedia barang/jasa dan mengurangi biaya pengadaan.
Kini sistem pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR telah menjadi bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dikembangkan LKPP.
Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR mendapatkan amanah untuk melakukan belanja modal dan barang dengan alokasi yang besar dari negara. Oleh karenanya pelelangan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, serta dapat dimonitor secara online dan realtime menjadi keharusan.
Menurutnya, paket konstruksi dilelang oleh kementeriannya berjumlah cukup banyak dengan nilai secara total sangat besar. Pada 2016, jumlah paket pekerjaan yang dilelang hingga November 2016 berjumlah 10.375 paket dengan nilai Rp85,02 triliun atau 86% dari total anggaran 2016 sebesar Rp98,48 triliun.
Untuk paket pekerjaan 2017, jumlah paket yang sudah dilelang dini hingga hari ini, Kamis (3/11/2016), sebanyak 943 paket dengan nilai Rp 4,87 triliun. Untuk paket pekerjaan yang telah masuk Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sudah tercatat sebanyak 7.452 paket dengan nilai mencapai Rp61,52 triliun.