Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) sebagai penyedia data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
SRN-PPI diklaim telah mengikuti kaidah clarity, transparency, and understanding (CTU) yang memenuhi empat tujuan. Pertama, pendataan aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Kedua, pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai pihak terhadap upaya pengendalian perubahan iklim dari adaptasi, mitigasi, pendanaan, teknologi, hingga capacity building.
Ketiga, penyediaan data dan informasi kepada publik tentang aksi dan sumber daya adaptasi dan mitigasi serta capaiannya. Keempat, menghindari penghitungan ganda terhadap aksi dan sumber daya adaptasi serta mitigasi sebagai bagian pelaksanaan prinsip CTU.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan kompleksitas penanganan perubahan iklim memerlukan pendekatan yang memenuhi unsur keterpaduan, sinergi, konsistensi, dan terukur. Di sisi lain, aksi pengendalian perubahan iklim akan tepat sasaran bila proses dan kemajuannya dapat terukur, terlacak dan transparan.
“Sistem ini dibangun agar bisa digunakan secara mudah dan ringan dengan perangkat seperti komputer, laptop, tablet, maupun ponsel pintar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/11/2016).
SRN-PPI bisa diaksesi masyarakat melalui www.ditjenppi.menlhk.go.id/srn.