Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Dwelling Time Priok: Waktu Relokasi Peti Kemas Diperpanjang

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok dari sebelumnya dibatasi hanya hingga pukul 17.00 Wib setiap harinya kini menjadi hingga pukul 24.00 Wib dan mendukung layanan 24/7.
Aktivitas bongkar muat di kawasan Tanjung Priok, belum lama ini. Akibat faktor perdagangan internasional yang belum pulih itu, pada 2016, JICT hanya menargerkan produktivitas bongkar muat dengan volume 2,3 juta atau 2,4 juta twenty foot equivalent units (TEUs). JIBI/BISNIS/Nurul Hidayat
Aktivitas bongkar muat di kawasan Tanjung Priok, belum lama ini. Akibat faktor perdagangan internasional yang belum pulih itu, pada 2016, JICT hanya menargerkan produktivitas bongkar muat dengan volume 2,3 juta atau 2,4 juta twenty foot equivalent units (TEUs). JIBI/BISNIS/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA---Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok dari sebelumnya dibatasi hanya hingga pukul 17.00 Wib setiap harinya kini menjadi hingga pukul 24.00 Wib dan mendukung layanan 24/7.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Fajar Doni mengatakan langkah itu ditempuh untuk mempercepat pengeluaran barang dari lini satu pelabuhan ke kawasan buffer sehingga dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus ditekan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo agar dwelling time Priok kurang dari tiga hari.

"Namun saat ini baru dua TPS buffer di Priok yang diizinkan untuk bisa melayani relokasi peti kemas impor tersebut hingga pukul 24.00 Wib setiap harinya yakni TPS Agung Raya dan TPS Wira Mitra Prima.Yang lainnya akan menyusul setelah kita lakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya saat peresmian pengoperasian custom control room (CCR) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (02-11-2016).

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) saat ini terdapat 10 fasilitas TPS yang berada di wilayah Pabean Priok sebagai buffer terminal peti kemas ekapor impor dari Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Kegiatan relokasi petikemas impor dari lini satu ke TPS buffer dilaksanakan dan diatur melalui Permenhub No:116/2016 tentang perpindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan/longstay untuk mengurangi dwelling time di empat pelabuhan utama yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan dan Pelabuhan Makassar.

Fajar mengemukakan, dengan beroperasinya custom control room (CCR) itu, kegiatan pemasukan, pengeluaran dan penimbunan barang di fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) yang berada diwilayah pabean Priok bisa terdeteksi secara akurat.

Selain itu, ujar dia, CCR tersebut juga untuk mengawasi proses bisnis di TPS, serta memantau pergerakan barang impor yang selama ini sudah dapat di deteksi menggunakan elektronil seal (e-seal) kontainer.

"E-seal disiapkan atas kerjasama pengusaha TPS dengan Bea dan Cukai Priok. Karena pergerakan/perpindahan kontener dari lini satu ke lini 2 wajib menggunakan alat berbasis IT tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan, menyiapkan fasilitas CCR KPU Bea dan Cukai Priok itu sesuai amanat Perdirjen Bea dan Cukai No:6/BC/ 2015 tentang tata cara penetapan kawasan pabean dan TPS.

Peresmian dan pengoperasian CCR KPU Bea dan Cukai Priom itu juga dihadiri kalangan pengusaha dan pengguna jasa pelabuhan Priok yang diwakili asosiasi antara lain; Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunana Sementara Indonesia (Aptesindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP).

Selain itu juga di hadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera, Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Priok, dan manajemen pengela terminal peti kemas di pelabuhan Priok al; Jakarta International Conatiner Terminal (JIC), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Fajar juga mengatakan, instansinya konsisten dalam menekan dwelling time di Pelabuhan Priok dengan mengusung strategi penurunan dwelling time juga harus diikuti dengan penurunan biaya logistik nasional.

"Karena itu kita lakukan kordinasi dengan seluruh instansi dan stakeholder untuk mencapai target dwelling time kurang dari tiga hari di pelabuhan Priok," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper