Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 2.049 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merebut peluang bekerja pada sektor perikanan di Korea, pada 2016 dengan gaji tinggi sebesar Rp20 juta per bulan.
"Ribuan TKI berebut untuk bekerja di sektor perikanan di Korea, dengan tawaran upah minimum saat ini sebesar 1,2 juta won atau setara Rp13 juta, dan take home pay-nya bisa mencapai Rp20 jutaan per bulan," kata Anggota Asosiasi Kelautan Indonesia, Adi Surya saat dihubungi dari Yogyakarta, Jumat (28/10/2016).
Dia mengatakan para TKI tidak semuanya merupakan mantan nelayan yang ingin beralih profesi di Indonesia, ataupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan perikanan di Indonesia karena kebijakan pemerintah. "Siapa saja bisa mendaftar, termasuk nelayan. Asal syarat dan biaya bisa terpenuhi," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap meningkatnya kasus TKI overstayer di Korea Selatan.
Karena itu, tambah Nusron, kompetensi itu persyaratan mutlak bagi calon TKI yang hendak ke Korea, apalagi gaji di sektor perikanan itu sama besarnya dengan tenaga kerja asing lainnya, bahkan sama dengan tenaga kerja asal Korea yang bekerja pada bidang yang sama.
Menurutnya, di antara negara-negara pengirim lainnya ke Korea, Indonesia telah mengawali terlebih dahulu sistem poin untuk sektor perikanan pada 2016. Namun, sistem ini akan diberlakukan juga di sektor manufaktur pada 2017.
"Moratorium TKI sektor perikanan yang diberlakukan pada 2015 boleh dibuka kembali, tetapi dengan menambahkan syarat tambahan selain bahasa," kata Nusron.
Dapat Gaji Menggiurkan di Sektor Ini, Ribuan TKI Berebut Kerja di Korsel
Sebanyak 2.049 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merebut peluang bekerja pada sektor perikanan di Korea, pada 2016 dengan gaji tinggi sebesar Rp20 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
10 jam yang lalu