Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Riau 2017 Tunggu SK Gubernur

Pemprov Riau telah menyelesaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 dan kini pengesahannya tinggal menunggu SK Gubernur.
Ilustrasi upah minimum/Istimewa
Ilustrasi upah minimum/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemprov Riau telah menyelesaikan proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 dan kini pengesahannya tinggal menunggu SK Gubernur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Riau Rasyidin Siregar mengatakan rapat terakhir pembahasan UMP Riau 2017 sudah dilaksanakan pada 21 Oktober lalu.

"UMP Riau sudah selesai dibahas, rapat terakhirnya bersama pihak terkait pada 21 Oktober lalu, dan kini berkas pengesahannya sudah di tangan Sekretaris Daerah, besok akan ditandatangani gubernur," katanya kepada Bisnis, Kamis (27/10/2016).

Rasyidin menjelaskan, nilai UMP akan diumumkan langsung oleh kepala daerah sesuai aturan dari pemerintah.

Tetapi, nilainya kata dia, akan ada kenaikan sebesar 8,25% sesuai ketetapan pemerintah dengan dasar perhitungan besaran inflasi dan angka PDRB.

Bila melihat nilai UMP Riau 2016 yang senilai Rp2.095.000, kenaikan 8,5% sehingga nilai UMP Riau 2017 yaitu senilai Rp2.273.075.

"Untuk angka pastinya akan diumumkan gubernur, besok setelah ditandatangani, mungkin jam 8 pagi sudah itu," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper