Bisnis.com, MATARAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai industri perikanan masih belum bisa bangkit lantaran berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai kontroversial.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani mengatakan suplai ikan yang masuk ke industri olahan berkurang setelah ada berbagai larangan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Ada juga kebijakan dari Bu Susi (Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan) yang menyatakan tidak boleh membeli ikan hasil budi daya nelayan di lokasi budi daya, tetapi harus dilakukan di pelabuhan perikanan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Hariyadi di Mataram, Kamis (20/10/2016).
Menurut Hariyadi, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP tidak diikuti solusi tepat dan kecepatan pelayanan perizinan bagi pengusaha di sektor perikanan.
Lebih lanjut Hariyadi berpendapat, kebijakan KKP tidak hanya berpengaruh terhadap menurunkan devisa negara dari sektor perikanan. Imbas lainnya yang terasa bagi pengusaha adalah keberlangsungan operasional perusahaan yang bergerak di sektor industri olahan ikan.
Beberapa kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, yang dinilai kontroversial, antara lain moratorium izin kapal ikan eks-asing dan larangan pemindahan muatan di laut.
Selain itu, larangan penangkapan benih lobster, kepiting dan rajungan ukuran tertentu. Selain itu terdapat pula larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets).
Apindo melalui KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional) telah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kembali kebijakan KKP yang dianggap menurunkan kualitas industri perikanan nasional.